SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 27 November 2018 14:45
Sabar Ya!!!, CPNS Kotim Tunggu Penetapan Peserta dari BKN
KARTU: Salah seorang peserta memamerkan kartu peserta usai pendaftaran beberapa waktu lalu.(DOK.DESI/RADAR SAMPIT)

SAMPITBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait peserta yang memenuhi ketentuan nilai kumulatif dalam penerimaan CPNS Kotim. Termasuk penetapan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, sesuai Permenpan Nomor 61 Tahun 2018, peserta yang lulus SKD dan akan mengikuti SKB, ditetapkan oleh Panselnas berdasarkan hasil nilai kumulatif tiga tes di SKD. Hingga saat ini belum ada penetapan peserta yang memenuhi nilai 255.

”Kami masih menunggu penetapan pesertanya siapa saja dan kapan jadwal tesnya. Sebab, semuanya ditentukan Panselnas. Semoga secepatnya diumumkan,” kata Alang, Senin (26/11).

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Panselnas terkait hasil kumulatif peserta. Alang menyarankan peserta terus memantau informasi dari pemerintah pusat. Di sisi lain, pihaknya juga akan langsung menyebarluaskan informasi apabila ada yang terbaru dari BKN.

Sekda Kotim Halikinnor sebelumnya mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi PNS dalam Seleksi CPNS, menyatakan, hasil SKD merupakan jumlah dari tiga bidang yang diuji dalam SKD.

Totalnya harus memenuhi nilai minimal 255. Peserta CPNS di Kotim sebelumnya hanya 82 orang yang memenuhi passing grade. Apabila menggunakan penjumlahan kumulatif, ada sekitar 500 orang yang memenuhi syarat.

”Hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan kemungkinan besar formasi yang dimiliki Kotim dapat terpenuhi. Minimal separuhnya, sebab akan dilakukan seleksi kompetensi bidang lagi,” kata Halikin, Kamis (22/11).

Kebijakan tersebut, lanjutnya, membuat seluruh daerah optimistis formasi yang ada dapat terpenuhi, minimal separuhnya, sehingga kekurangan pegawai dapat diatasi. Selain itu, akan ada pemerataan pegawai. Terutama di daerah pedalaman yang kekurangan SDM. (dc/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers