SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait peserta yang memenuhi ketentuan nilai kumulatif dalam penerimaan CPNS Kotim. Termasuk penetapan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, sesuai Permenpan Nomor 61 Tahun 2018, peserta yang lulus SKD dan akan mengikuti SKB, ditetapkan oleh Panselnas berdasarkan hasil nilai kumulatif tiga tes di SKD. Hingga saat ini belum ada penetapan peserta yang memenuhi nilai 255.
”Kami masih menunggu penetapan pesertanya siapa saja dan kapan jadwal tesnya. Sebab, semuanya ditentukan Panselnas. Semoga secepatnya diumumkan,” kata Alang, Senin (26/11).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Panselnas terkait hasil kumulatif peserta. Alang menyarankan peserta terus memantau informasi dari pemerintah pusat. Di sisi lain, pihaknya juga akan langsung menyebarluaskan informasi apabila ada yang terbaru dari BKN.
Sekda Kotim Halikinnor sebelumnya mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan Formasi PNS dalam Seleksi CPNS, menyatakan, hasil SKD merupakan jumlah dari tiga bidang yang diuji dalam SKD.
Totalnya harus memenuhi nilai minimal 255. Peserta CPNS di Kotim sebelumnya hanya 82 orang yang memenuhi passing grade. Apabila menggunakan penjumlahan kumulatif, ada sekitar 500 orang yang memenuhi syarat.
”Hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan kemungkinan besar formasi yang dimiliki Kotim dapat terpenuhi. Minimal separuhnya, sebab akan dilakukan seleksi kompetensi bidang lagi,” kata Halikin, Kamis (22/11).
Kebijakan tersebut, lanjutnya, membuat seluruh daerah optimistis formasi yang ada dapat terpenuhi, minimal separuhnya, sehingga kekurangan pegawai dapat diatasi. Selain itu, akan ada pemerataan pegawai. Terutama di daerah pedalaman yang kekurangan SDM. (dc/ign)