PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kobar tengah menyiapkan aplikasi informasi terintegrasi. Dengan model one click for all (satu klik untuk semua) maka semua informasi tentang kerja Pemerintahan Kabupaten Kobar bisa ditampilkan secara langsung (real time)
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan bahwa aplikasi terintegrasi itu akan berisi tentang semua kerja pemerintahan serta hasil-hasilnya.
”Aplikasi yang kita siapkan ini berisi informasi tentang perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan. Kemudian juga pemantauan di titik-titik atau wilayah rawan KKN salah satunya dibidang perizinan dan sebagainya,” ungkap Ahmadi, Senin (3/12).
Untuk mendukung hal itu, kini Diskominfo telah melakukan kaji banding kembali ke Banyuwangi. “Beberapa komponen dari aplikasi yang kita kembangkan memang belum semuanya terpenuhi. Dan Diskominfo saat ini sudah mulai bekerja untuk proses pengembangan aplikasi menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Jadi, lanjut Ahmadi, informasi di SOPD akan disampaikan ke public, semua terbuka dan transparan. “Salah satunya kedepan kita menerapkan one click for all (satu klik untuk semua), bisa dibuka dengan gadget berbasis android,” terangnya.
Dengan aplikasi tersebut, pengawasan dari pimpinan (Bupati dan Wakil Bupati) juga akan lebih mudah. Semua laporan kegiatan harus dilakukan secara digital.
“Jadi misalnya saya ingin memantau pendapatan daerah hari itu berapa, pergerakan jumlah penduduk kita seperti apa, kemudian realisasi kegiatan program SOPD sudah sampai dimana, kemudian serapan anggaran sudah seperti apa, semua bisa kita lihat dnegan mudah,” jelasnya.
Untuk merealisasikan itu, Pemkab Kobar kini tengah berupanya melakukan integrasi sistem mulai dari Bappeda (perencanaanya), DPKAD (sistem penganggarannya), Perizinan, Bapenda (pendapatan daerah), kemudian di Badan Kepegawaian dan selanjutnya di unit pelayanan terpadu.
“Ini akan terintegrasi dengan aplikasi. Kemudian di Dinas Pendidikan, Kesehatan, hingga ke desa. Jadi aplikasi-aplikasi ini akan sangat membantu dalam pelaksanaan kerja dan pelaporan serta keterbukaan informasi bagi masyarakat,” pungkas Ahmadi Riansyah. (sla/gus)