PANGKALAN BUN - Sebuah kendaraan sepeda motor terbakar pada saat sang pemilik mengurus surat tilang di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Jumat (7/12) sekitar pukul 09.15 wib. Informasi dihimpun kendaraan tersebut terbakar pada saat terparkir di pinggir jalan tepat di depan papan nama Kejaksaan Negeri Kobar.
”Apinya muncul pada saat motor terparkir pemilik sedang mengurus tilang di Kejaksaan,” ungkap Arbani , petugas keamanan Kejaksaan Kobar.
Dilokasi kejadian juga ada para pekerja bangunan yang sedang membangun pagar kejaksaan. Upaya pemadaman telah dilakukan dengan menggunakan pasir seadanya. Tetapi tidak membuahkan hasil. Akhirnya ada yang menginformasikan ke Pemadam Kebakaran. Setelah api berkobar membakar seluruh badan kendaraan dua unit mobil pemadam datang dan langsung memadamkan kendaraan tersebut. Para pengguna jalan di Sutan Syahrir heboh dan banyak yang menonton kejadian tersebut.
Mardianto pemilik motor mengaku dirinya baru saja mencuci kendaraannya. Saluran BBM kendaraan tersebut diakui bocor dan sudah ditambal seadanya. ”Pada saat diparkir keluar api, tapi karena tidak bisa dipadamkan saya tinggal karena takut meledak dan api membesar,” ungkap warga yang tinggal di Nanga Bulik Kabupaten Lamandau ini.
Kondisi kendaraan tidak bisa lagi digunakan semuanya ludes terbakar. Hanya meninggalkan kerangka besinya saja. (sam/oes)