SAMPIT – Demi menekan maraknya aksi balapan liar (bali) di Kota Sampit. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim berkomitmen menindak tegas para pelakunya yang kebanyakan adalah para remaja.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin, Senin (5/7) kemarin. Dirinya mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya melalukan blue light patroli pada malam hari.
”Tentunya, patroli yang kami lakukan setiap malam masih berjalan hingga saat ini, kami juga akan tindak tegas pelakunya. Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas," kata Salahhidin.
Ia menyebut, dari hasil patroli, pihaknya sudah banyak mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melalukan aksi balap liar. Apalagi, seperti motor balap serta menggunakan knalpot brong.
”Pokoknya yang pakai knalpot brong langsung kami jaring. Knalpotnya kami sita, karena telah melanggar peraturan. Selain melanggar, suara knalpot yang bising sangat mengganggu telinga warga yang mendengarnya,” bebernya.
Dirinya berharap, dengan adanya patroli yang mereka lakukan dapat memberikan rasa aman bagi pengendara lainnya dari aksi ugal-ugalan yang di lakukan oleh para pelaku balapan liar tersebut.
Ia juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan motor kepada anaknya yang belum memegang Surat Izin Mengemudi (SIM), dan pastikan tidak mengijinkan anaknya berkendara pada masa pandemi saat ini.
”Aksi balapan ini sangat membahayakan sekali. Sudah banyak anak dibawah umur menjadi korban laka lantas karena berkendara tanpa ada pengawasan dari orang tuanya. Saya harap para muda mudi juga bisa sadar akan keselamatannya sendiri sebelum jatuh menjadi korban,” tutupnya. (sir/fm)