PALANGKA RAYA – Tembok penjara ternyata tak mampu membuat Badrun alias Doni (27) jera. Pria yang pernah dihukum karena mencuri sepeda motor itu, justru kembali melakukan aksi kejahatannya. Hasilnya, dia lagi-lagi harus berurusan dengan aparat dan kembali hidup di balik jeruji besi.
Badrun ditangkap tim Satreskrim Polsek Pahandut. Kali ini, residivis kasus curanmor itu dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan. Dia ditangkap di Jalan Antang Kalang I, Palangka Raya saat mengendarai sepeda motor curian, Selasa (28/1).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kamis (30/1), mengatakan, Badrun merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dia pernah ditangkap dalam kasus serupa. Hasil curian dijual ke Kabupaten Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, hingga Gunung Mas.
”Dia beraksi kurang dari dua menit. Modusnya merusak kabel. Motor curiannya lalu dijual ke beberapa kabupaten. Pernah ditangkap di Polres Kapuas karena kasus serupa dan ditahan, namun setelah keluar dari hukuman kembali beraksi,” ujarnya didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna.
Jaladri menuturkan, pihaknya juga mengamankan tiga unit sepeda motor. Kuda besi yang jadi incarannya tipe sport. Satu motor curian dijual murah seharga Rp 2 – Rp 3 juta per unit.
”Semuanya jenis sport. Ada enam yang berhasil dicuri. Kami amankan tiga, sisanya masih pencarian. Dia beraksi berdasarkan pesanan. Jadi, ketika ada pesanan, tersangka beraksi. Sejauh ini pelaku beraksi sendiri,” ujarnya, didampingi Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata dan Kabag Ops Kompol Hemat Siburian.
Jaladri menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. ”Saya imbau masyarakat selalu tingkatkan kewaspadaan dan tambah kunci pengaman di kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Badrun mengakui keahliannya mencuri motor karena dia mengetahui sistem kabel sepeda motor dan pernah berkerja di bengkel. Dia belajar sendiri dan hanya beraksi apabila ada pesanan. ”Sampai saat ini sudah mencuri 10 sepeda motor sport,” ujarnya.
Lucunya, Badrun juga mengingatkan masyarakat agar tak menjadi korban pencurian sepeda motor. Caranya, dengan memastikan kunci kontak dan kunci pengaman lainnya. (daq/ign)