SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 30 Januari 2020 17:40
Maling Ini Hanya Perlu Dua Menit, Motor pun Raib
TAK JERA: Badrun alias Doni (27) saat mempraktikkan aksinya mencuri sepeda motor hanya dalam waktu kurang dari dua menit.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tembok penjara ternyata tak mampu membuat Badrun alias Doni (27) jera. Pria yang pernah dihukum karena mencuri sepeda motor itu, justru kembali melakukan aksi kejahatannya. Hasilnya, dia lagi-lagi harus berurusan dengan aparat dan kembali hidup di balik jeruji besi.

Badrun ditangkap tim Satreskrim Polsek Pahandut. Kali ini, residivis kasus curanmor itu dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan. Dia ditangkap di Jalan Antang Kalang I, Palangka Raya saat mengendarai sepeda motor curian, Selasa (28/1).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Kamis (30/1), mengatakan, Badrun merupakan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dia pernah ditangkap dalam kasus serupa. Hasil curian dijual ke Kabupaten Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, hingga Gunung Mas.

”Dia beraksi kurang dari dua menit. Modusnya merusak kabel. Motor curiannya lalu dijual ke beberapa kabupaten. Pernah ditangkap di Polres Kapuas karena kasus serupa dan ditahan, namun setelah keluar dari hukuman kembali beraksi,” ujarnya didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna.

Jaladri menuturkan, pihaknya juga mengamankan tiga unit sepeda motor. Kuda besi yang jadi incarannya tipe sport. Satu motor curian dijual murah seharga Rp 2 – Rp 3 juta per unit.

”Semuanya jenis sport. Ada enam yang berhasil dicuri. Kami amankan tiga, sisanya masih pencarian. Dia beraksi berdasarkan pesanan. Jadi, ketika ada pesanan, tersangka beraksi. Sejauh ini pelaku beraksi sendiri,” ujarnya, didampingi Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata dan Kabag Ops Kompol Hemat Siburian.

Jaladri menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. ”Saya imbau masyarakat selalu tingkatkan kewaspadaan dan tambah kunci pengaman di kendaraan,” ujarnya.

Sementara itu, Badrun mengakui keahliannya mencuri motor karena dia mengetahui sistem kabel sepeda motor dan pernah berkerja di bengkel. Dia belajar sendiri dan hanya beraksi apabila ada pesanan. ”Sampai saat ini sudah mencuri 10 sepeda motor sport,” ujarnya.

Lucunya, Badrun juga mengingatkan masyarakat agar tak menjadi korban pencurian sepeda motor. Caranya, dengan memastikan kunci kontak dan kunci pengaman lainnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 23 November 2024 09:38

Pemerintah Diminta Proaktif Dukung UMKM

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir,…

Sabtu, 23 November 2024 09:37

Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers