SAMPIT – Pemuda berinisial W (24), hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya. Dia diamankan Tim Resmob Polres Kotim atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku menempuh perjalanan sejauh 222 kilometer dari Pangkalan Bun ke Sampit sebelum akhirnya ditangkap.
Informasi yang dihimpun, pemuda itu diamankan aparat menunggangi motor trail jingga hasil kejahatannya, Kamis (10/10). Motor itu dia curi dari Guntur Yusanto di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (9/10) lalu. Korban lalu melapor ke polisi dan menyebarkan informasi itu ke komunitas motor trail di seluruh Kalteng.
Guntur menduga motornya dicuri tengah malam. ”Saat bangun tidur, pagar rumah masih terkunci dan motor sudah tidak ada. Setelah saya cek, ternyata ada jejak motor yang mengarah ke halaman belakang,” tutur Guntur Yusanto.
Paginya, sekitar pukul 07.00 WIB, Guntur mendapat kabar dari rekan grupnya dia melihat pemuda mengendarai motornya melintasi Pangkalan Lada SP3. Pelaku sempat dikejar namun berhasil meloloskan diri.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Guntur kembali mendapat kabar, pelaku melintas di daerah Bangkal. Seorang rekannya yang merupakan sopir travel, melihat pelaku saat dalam perjalanan menuju Sampit dan langsung mengejarnya. Namun, lagi-lagi gagal karena jalanan padat dan dia tengah membawa penumpang.
Hingga sekitar pukul 14.00 WIB, Guntur mendapat informasi motornya sedang parkir di sebuah warung di Sampit. Saat itulah lokasi pelaku dilaporkan ke polisi.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Kotim melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolres Kotim.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kotim, sementara pelaku dibawa ke Polres Kobar untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. (sir/dia/ign)