PANGKALAN BUN- Sebanyak 27 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan dilelang. Namun sebelum proses lelang berjalan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terlebih dahulu melaksanakan penilaian terhadap puluhan unit kendaraan tersebut.
Puluhan kendaraan yang akan dilelang tersebut terdiri dari 21 unit kendaraan roda empat, dan 6 unit kendaraan roda dua.
Sementara itu untuk penilaian terhadap Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dilakukan oleh pejabat penilai yang telah ditunjuk, taitu KPKNL Pangkalan bun dan dilaksanakan selama 4 hari, bertempat di halaman kantor DPKAD Kobar dari tanggal 15 September hingga 18 September 2020 lalu.
Terkait hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rochim Hidayat mengatakan penilaian yang telah dilaksanakan oleh KPKNL bertujuan untuk menentukan nominal tiap - tiap kendaraan.
"Sebelum proses lelang kita laksanakan dulu penilaian terhadap masing-masing kendaraan milik daerah yang akan kita lelang," ujarnya, Jumat (25/9).
Setelah diketahui nominal masing-masing kendaraan yang akan dilelang, harga tersebut kemudian akan diajukan kepada Bupati Kobar untuk proses lebih lanjut.
Setelah mendapat persetujuan Bupati Kobar, maka proses lelang akan dimulai, dan diharapkan agar dalam pelaksanaan proses lelang nantinya dapat diikuti oleh banyak masyarakat.
"Untuk proses lelang sendiri akan dilaksanakan pada awal Oktober 2020, setelah ada persetujuan dari Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah," tandas Rochim.(tyo/gus)