SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 12 Desember 2018 17:08
KETERLALUAN!!! Demi Judi, Oknum PNS Korupsi Tunjangan Guru

Habiskan Rp 119 Juta

ILUSTRASI.(NET)

MUARA TEWEH – Perilaku oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Barito Utara (Batara) benar-benar keterlaluan. AW (41), tega ”merampok” anggaran tunjangan puluhan guru dengan total senilai Rp 119 .983.307. Ironisnya, uang haram hasil korupsi itu digunakan lagi untuk aktivitas haram lainnya; judi.

Polres Batara menahan oknum PNS yang menjabat sebagai bendahara UPTD tersebut. Gara-gara perilakunya, sebanyak 85 guru sekolah dasar di Kecamatan Lahei Barat gigit jari karena tunjangan yang tak terbayar pada Juni 2017 lalu.

Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, korupsi itu terjadi ketika AW melakukan mencairkan dan menerima dana tunjangan daerah (gaji ke-13 dan THR tahun 2017) untuk guru SD di Kecamatan Lahei Barat dari Bendahara Dinas Pendidikan.

”Setelah mencairkan dan menerima dana itu, AW tidak menyerahkan kepada para guru. Namun, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 199 juta lebih,” kata Dostan.

Menurut Dostan, selain berjudi, AW menggunakan uang itu untuk bayar utang dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu, berupa dokumen pengajuan, surat perintah membayar (SPM), Dokumen Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), dan lainnya (selengkapnya lihat grafis).

Dostan menegaskan, AW dibidik dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 8 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta serta maksimal Rp 1 miliar. (viv/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers