SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 12 Desember 2018 17:08
KETERLALUAN!!! Demi Judi, Oknum PNS Korupsi Tunjangan Guru

Habiskan Rp 119 Juta

ILUSTRASI.(NET)

MUARA TEWEH – Perilaku oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Barito Utara (Batara) benar-benar keterlaluan. AW (41), tega ”merampok” anggaran tunjangan puluhan guru dengan total senilai Rp 119 .983.307. Ironisnya, uang haram hasil korupsi itu digunakan lagi untuk aktivitas haram lainnya; judi.

Polres Batara menahan oknum PNS yang menjabat sebagai bendahara UPTD tersebut. Gara-gara perilakunya, sebanyak 85 guru sekolah dasar di Kecamatan Lahei Barat gigit jari karena tunjangan yang tak terbayar pada Juni 2017 lalu.

Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, korupsi itu terjadi ketika AW melakukan mencairkan dan menerima dana tunjangan daerah (gaji ke-13 dan THR tahun 2017) untuk guru SD di Kecamatan Lahei Barat dari Bendahara Dinas Pendidikan.

”Setelah mencairkan dan menerima dana itu, AW tidak menyerahkan kepada para guru. Namun, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 199 juta lebih,” kata Dostan.

Menurut Dostan, selain berjudi, AW menggunakan uang itu untuk bayar utang dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu, berupa dokumen pengajuan, surat perintah membayar (SPM), Dokumen Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), dan lainnya (selengkapnya lihat grafis).

Dostan menegaskan, AW dibidik dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 8 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta serta maksimal Rp 1 miliar. (viv/ign)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Rabu, 07 Mei 2025 17:29

KTNA Kotim Didorong Jadi Penggerak Pertanian dan Perikanan

SAMPIT - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers