SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 12 Desember 2018 17:08
KETERLALUAN!!! Demi Judi, Oknum PNS Korupsi Tunjangan Guru

Habiskan Rp 119 Juta

ILUSTRASI.(NET)

MUARA TEWEH – Perilaku oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Barito Utara (Batara) benar-benar keterlaluan. AW (41), tega ”merampok” anggaran tunjangan puluhan guru dengan total senilai Rp 119 .983.307. Ironisnya, uang haram hasil korupsi itu digunakan lagi untuk aktivitas haram lainnya; judi.

Polres Batara menahan oknum PNS yang menjabat sebagai bendahara UPTD tersebut. Gara-gara perilakunya, sebanyak 85 guru sekolah dasar di Kecamatan Lahei Barat gigit jari karena tunjangan yang tak terbayar pada Juni 2017 lalu.

Kapolres Batara AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, korupsi itu terjadi ketika AW melakukan mencairkan dan menerima dana tunjangan daerah (gaji ke-13 dan THR tahun 2017) untuk guru SD di Kecamatan Lahei Barat dari Bendahara Dinas Pendidikan.

”Setelah mencairkan dan menerima dana itu, AW tidak menyerahkan kepada para guru. Namun, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 199 juta lebih,” kata Dostan.

Menurut Dostan, selain berjudi, AW menggunakan uang itu untuk bayar utang dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu, berupa dokumen pengajuan, surat perintah membayar (SPM), Dokumen Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D), dan lainnya (selengkapnya lihat grafis).

Dostan menegaskan, AW dibidik dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 8 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta serta maksimal Rp 1 miliar. (viv/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers