JAKARTA – Terduga tersangka teroris dalam pengeboman dan penembakan di Plaza Sarinah yang pernah berdiam di Sampit, Dian Juni Kurniadi, ternyata bukan orang sembarangan. Pria itu diduga memegang peranan penting, sehingga Polri menyebut tersangka lainnya sebagai jaringan Dian.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan, dari penangkapan belasan orang, Polri telah menyimpulkan dengan menerapkan enam tersangka. ”Peran mereka terkait bom Plaza Sarinah cukup besar," katanya, Rabu (20/1).
Seperti diketahui, empat pelaku aksi teror Sarinah merupakan anggota dari kelompok-kelompok radikal kecil yang bergabung menjadi satu kelompok. Enam tersangka ini baru dari jaringan Dian Juni Kurniadi. ”Ini baru jaringan Dian, masih perlu pengembangan untuk jaringan pelaku lainnya," katanya.
Dian sendiri dipastikan merupakan perakit bom Plaza Sarinah. Kemampuannya didapatkan dari seorang mantan Kombatan Poso bernama Fajrin. Bisa dibilang Fajrin ini mentor Dian dalam menyiapkan aksi teror di Sarinah. Saat dikonfirmasi soal itu, Kapolri mengaku belum bisa mengungkapkannya. "Belum ya ini masih terus berjalan," ujarnya.
Dalam kondisi Polri menyelidiki kasus pengeboman, ternyata ada sejumlah pihak yang berupaya mencari keuntungan. Kapolri menyebutkan bahwa ancaman terhadap Bali beberapa waktu lalu menjadi salah satu indikasi. "Saat kondisi keruh ini ada yang mencoba mencari keuntungan, ancaman seperti ini biasa," paparnya.
Sebelumnya, Polres Kotim bersama Satuan Brigade Mobil Polda Kalimantan Tengah, menggeledah mess bekas kediaman Dian Juni Kurniadi alias Inyong (25) pada Sabtu (16/1) lalu. Polisi menyita sejumlah barang pribadi yang masih di mess PT Charoen Pokphand Jaya Farm, di Jalan Jenderal Sudirman km 18, Sampit itu.
Hasil penggeledahantak ditemukan barang-barang yang sifatnya mencurigakan di mess bernomor 18 tersebut. ”Sejauh ini tidak ada barang yang mencurigakan. Memang ada barang peralatan elektronik dan mekanik, tapi itu karena pelaku dulunya pernah sekolah di jurusan mekanik,” kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Sabtu (16/1).
Menurut Hendra, polisi sudah sejak lama melakukan penyelidikan terhadap tersangka pelaku bom di Plaza Sarinah Jakarta itu. Namun, sejak September 2015, Inyong sudah tidak berada di Sampit lagi.
Terkait apakah benar tersangka pernah ditangkap di Sampit, Hendra tak ada klarifikasi lanjut untuk itu. Saat wawancara dengan awak media, Hendra tampak enggan membahas permasalahan sebelumnya. Ditegaskannya, dalam penggeledahan, pihaknya hanya membantu Polda Kalteng.
”Ya kami menggeledah kediaman yang bersangkutan yang terduga teroris ini karena berdasarkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) pernah tinggal di sini (Sampit, Kotawaringin Timur),” katanya.
Saat ditanya apakah Dian Juni Kurniadi yang dimaksud merupakan pelaku bom di Jakarta seperti informasi yang dirilis oleh Mabes Polri, Hendra mengiyakan. Menurut Hendra, bibit paham terorisme pada diri Inyong kemungkinan sudah ada saat berada di Sampit. Namun dia meyakini bibit itu berkembang setelah Inyong pindah ke Pulau Jawa. (idr/jpg)