PALANGKA RAYA – Lima kilogram sabu-sabu dan 55 ekstasi diamankan. Sebanyak 35 tersangka dijebloskan ke penjara. Itu hasil kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah selama kurun Januari-Desember 2018.
“BNNP juga memetakan kawasan paling rawan narkoba di Kotim, Palangka Raya, Kobar, dan Lamandau,” ujar Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada ketika koferensi pers, Kamis (27/12).
Selama berdiri, BNNP sudah mengamankan dua oknum personel Polri, yakni oknum Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya.
Menurutnya, Kalteng sudah masuk darurat narkoba. Berdasarkan penelitian BNN, posisi Kalteng nomor lima sebagai penyalahgunaan narkoba tertinggi dari 34 provinsi.
”Jumlahnya 38.381 pengguna dan tahun 2018 ini meningkat hingga ke 42.000 orang lebih. Jadi sangat darurat,” katanya.
Keberhasilan BNN terbesar adalah melakukan pengungkaapan kasus tiga kilogram sabu asal Malaysia dan meringkus jaringan internasional.
”Ini semua bukti bahwa BNNP komitmen dalam memberangus narkotika di Kalteng,” ujarnya.
Selain melakukan pemberantasan dan penindakan, BNNP juga melakukan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan lingkungan bersih dari narkotika. Termasuk menggelar antisipasi dini, yakni melaksanakan tes urine dan menggelar pengembangan kapasitas pada 340 orang dari 214 instansi. ”Kita tes urine 1.935 orang hasilnya 18 positif,” tuturnya.
Berbicara langkah lain, I Made menerangkan sampai bulan Desember 2018 ini, BNNP telah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi dan advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba, melibatkan 362.416 orang. Melakukan 121 kali kegiatan dan melatih 340 relawan anti narkoba. Termasuk merehabilitasi 137 pengguna narkoba.
“Setahun ini sangat berarti bagi BNN. Kita sudah merehabilitasi 137 orang, 129 rawan jalan, delapan rawat inap. Kita juga berkerja sama dengan pihak lain dalam menanggulangi dan mengantisipasi serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (daq/yit)