SAMPIT- Sidang di Mahkamah Konstitusi, hari ini kembali digelar. Hasil keputusan perkara gugatan paslon Muhammad Rudini- Supriadi (ZAMRUD), akan diumumkan pukul 16.00 nanti.
”Hasilnya akan diketahui pukul 16.00 nanti,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) Sahlin, Jumat (22/1).
KPU telah menyiapkan beberapa orang saksi yang diminta MK. Saksi itu akan bersaksi, jika putusan MK melanjutkan pemeriksaan perkara. Namun, jika tidak dilanjutkan, maka KPU Kotim harus segera menyiapkan acara pleno penetapan pemenang Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kotim.
Adapun jadwal sidang hari ini (22/1) sebagai berikut ;
- Panel 1 :
a. Prov. Sulawesi Utara
b. Prov. Sumatera Barar
c. Kab. Jember
- Panel 2 :
a. Kota Medan
b. Kota Sibolga
c. Prov. Kepulauan Riau
d. Kab. Karimun
e. Kab. Serdang Bedagai
f. Kota Gunung Sitoli
- Panel 3
a. Kab. Kotawaringin Timur
b. Kab. Indramayu
c. Kab. Muko muko
d. Kota Sungai Penuh
e. Kota Balikpapan
f. Kab. Mahakam Ulu
g. Kab. Berau
h. Kab. Kutai Timur. (oes)