SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 08 Januari 2019 17:46
SUBHANALLAH..!!! Bayi Lahir Tanpa Tempurung Kepala
BUTUH BANTUAN : Kondisi Rahmad Hidayat, bayi yang lahir tanpa tempurung kepala. Uluran tangan donator dan Pemkab Kobar dibutuhkan untuk perawatannya.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Malang benar nasib Rahmad Hidayat, bayi berusia dua hari ini lahir tanpa tempurung kepala. Putra pasangan Barliansyah (45) dan Sri Wahyuni (26) yang tinggal di Jalan Gusti Abdullah, RT.03, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini butuh uluran tangan untuk membantunya.

Rahmad lahir melalui persalinan normal di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Bayi malang ini harus dipulangkan ke rumahnya karena tak memiliki BPJS Kesehatan dan ketiadaan biaya. Kepulangannya terpaksa diterima keluarga dengan lapang dada meski belum diketahui secara pasti bagaimana penanganan selanjutnya terhadap bayi yang membutuhkan perawatan intensif dari tim kesehatan itu.

“Rahmad lahir normal, berat badannya sekitar 3 kilogram, saya kaget pas lahir tanpa batok kepala, meski kondisinya sehat namun kita belum tahu kondisi sebenarnya seperti apa. Kemarin habis biaya persalinan sekitar Rp 2 jutaan, karena saya tidak memilii BPJS Kesehatan makanya dibawa pulang karena tidak punya biaya,” ujar Sri Wahyuni, Senin (7/1).

Selama mengandung Rahmad selama 9 bulan, Sri mengaku tidak pernah mengeluhkan gejala apapun. Pasalnya selama proses mengandung hanya berobat pada bidan kampung dan tidak pernah melakukan pemeriksaan USG. Itu terjadi karena ketiadaan biaya.

“Sabtu (5/1) pukul 23.30 WIB mulai masuk ruang persalinan dan pada Minggu pukul 05.00 WIB Rahmad lahir,” imbuhnya.

Barliansyah, ayah bayi ini mengaku hanya bekerja sebagai kuli angkut barang (bongkar- muat) di Pelabuhan Tanjung Kalaf, Kumai. Dengan kondisi anaknya itu ia dan keluarga hanya pasrah, mereka tak bisa berbuat banyak karena ketidak mampuan finansial. Hanya uluran tangan dari para donatur yang menjadi penyokongnya.

“Kerjaan saya tidak menentu, kalau ada kapal datang baru ikut bongkar muat barang, paling sehari cuma dapat Rp 50 ribu. Itupun tidak tiap hari. Sebulan rata-rata hanya mendapat honor Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Barliansyah juga berharap agar ada kepedulian Pemkab Kobar untuk membantu perawatan anak ketiganya itu. “Ya saya takut terjadi sesuatu, karena kondisinya itu tidak memiliki tempurung kepala. Takutnya nanti terlalu lama di rumah justru terkena virus atau apa,” pungkasnya.

Keluhan keluarga Rahmad langsung mendapat respon masyarakat. Relawan Lentera langsung bergegas mendatangi bayi malang itu dan membantu membawanya kembali ke RSUD Sultan Imanuddin guna mendapatkan perawatan intensif.

“Secara fisik kelihatan baik, tapi bayi Rahmad ini tidak memiliki tempurung kepala. Jika dibiarkan dirawat di rumah nanti rentan terkena virus atau infeksi, lebih baik dirawat di rumah sakit supaya bisa dipantau kondisinya secara berkala,” kata Wakil Ketua dan Kepala Bidang Kesehatan, Lentera Kobar Mayang Purnamasari.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr Fachruddin menjelaskan, secara medis bayi dengan kelainan lahir tanpa tempurung kepala tersebut bahasa medisnya disebut anencephaly. Biasanya kasus tersebut karena sang ibu kurang asam folat, vitamin B12 dan biasanya tinggal di dataran tinggi.

“Kasus ini sangat jarang di Indonesia, hanya ada 1 banding 1.000. Biasanya usia kandungan 18 minggu jika USG sudah kelihatan, jika sudah ketahuan biasanya dianjurkan untuk digugurkan,” kata Fachruddin.

Fachruddin menambahkan, dari beberapa kasus, risiko meninggal dalam kandungan sangat besar. Untuk penanganannya perlu distabilkan dengan oksigen, menambahkan cairan, sedangkan untuk tindakan operasi tempurung kepala resikonya sangat besar.

“Untuk biaya kami bebaskan, dan untuk biaya persalinan yang terlanjur dibayarkan akan kami kembalikan, karena petugas saat itu tidak mengetahui yang bersangkutan orang tidak mampu karena tidak membawa surat tidak mampu,” imbuhnya.

Terpisah Bupati Kobar Nurhidayah menegaskan bahwa biaya pengobatan bayi yang lahir tanpa tempurung kepala akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. “Saya pastikan untuk biaya perawatan selama di rumah sakit akan kita tanggung, dalam hal ini ditanggung pemerintah daerah. Jadi sampaikan kepada pihak keluarga jangan takut akan biaya pengobatan, itu sudah tanggung jawab pemerintah. Apalagi ini keluarga tidak mampu,” pungkasnya. (jok/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers