SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 12 Januari 2019 13:40
RASAKAN!!! Ditembus Peluru, Perampok Keokkkkk
DITEMBAK: Ketiga pelaku saat di rumah sakit daerah Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan usai dilumpuhkan dengan timah panas.(POLRES KAPUAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku perampokan di Kabupaten Kapuas. Tiga dari empat pelaku dilumpuhkan dengan timah panas alias peluru oleh tim resmob Polres Kapuas bersama anggota Polresta Banjarmasin.

Para perampok yang ditembak, yakni Ilan (48), Noor Abidin (49), dan Anang Hardian (34). Ketiganya diamankan di salah satu rumah pelaku di Gang Mufakat Jalan Mayjend Sutoyo Banjarmasin, Kalsel.

Para pelaku tertangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari salah satu pelaku, Normansyah. Dia sebelumnya berhasil diamankan Polres Kapuas.

”Awalnya satu pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan perampokan di daerah Kapuas Murung, sehingga kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di daerah Banjarmasin,” kata Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim Budi Martono, Jumat (11/1).

Setelah melakukan penangkapan ketiga pelaku, pihaknya meminta para pelaku menunjukkan barang bukti hasil perampokan tersebut. Namun, para pelaku berusaha kabur serta melawan para petugas, hingga akhirnya salah satu anggota memberikan peringatan, namun tidak dihiraukan. Polisi lalu menembak ketiganya.

”Saat ditangkap dan diminta menunjukkan tempat barang bukti, para pelaku melawan dan ingin kabur. Tembakan peringatan tidak dihiraukan sehingga langsung diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Aparat juga mengamankan barang bukti dua smartphone. ”Untuk barang bukti lainnya masih kami lakukan pengembangan karena telah digunakan para pelaku untuk berfoya-foya,” katanya.

Sebelumnya, para pelaku melakukan perampokan di wilayah Kapuas Murung serta Kapuas Kuala dengan cara masuk diam-diam ke perahu pedagang dan menguras harta benda korban.

”Para pelaku melancarkan aksinya di dua tempat dan tiga kali melakukan perbuatannya. Pertama, 24 November 2018 lalu di Kecamatan Kapuas Kuala, 1 Januari 2019 di Kapuas Murung, dan di hari yang sama kembali ke Kapuas Kuala mencuri lagi,” katanya.

Para pelaku ditetapkan tersangka. Mereka dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana. (der/ign)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers