SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 14 Januari 2019 15:44
Pemkab Rancang Kelotok Sampah, Seperti Apa ya Wujudnya?

Direncanakan Beli dan Operasi Tahun Depan

SAMPAH SUNGAI : Masyarakat dan komunitas Kobar saat membersihkan sampah di kawasan Sungai Arut, Kabupaten Kobar. Untuk menjaga kebersihan salah satu sungai terbesar di Kobar itu, pemkab rencanakan pengoperasian kelotok pengangkut sampah.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Guna menjaga kebersihan Sungai Arut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana membeli dua unit kelotok pengangkut sampah.

 Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, pengadaan kelotok pengangkut dan pembersih sampah ini rencananya akan dianggarkan pada tahun anggaran 2020 mendatang sesuai dengan kondisi  keuangan daerah. 

“Kita akan anggarkan tahun depan, karena kalau tahun ini sudah tidak mungkin lagi, anggaran sudah diketok dan biaya yang dibutuhkan cukup besar,” ujar Nurhidayah.

Rencananya kelotok pengangkut dan pembersih sampah sungai tersebut akan dioperasikan di DAS Arut dan DAS Kumai. “Jadi nanti bukan hanya di Sungai Arut, akan tetapi juga dioperasikan di Sungai Kumai, karena di sana juga merupakan pintu gerbang Kobar melalui jalur laut,” tandasnya. 

Nurhidayah menambahkan, dengan adanya kelotok khusus pengangkut sampah yang sesuai spesifikasi, maka diharapkan dapat menjawab permasalahan sampah khususnya di DAS Arut selama ini. “Tentunya juga kita minta kesadaran dan peran dari masyarakat juga, kita membersihkan sampah di sungai terus, tetapi masyarakat tetap membuang sampah di sungai, ini tidak akan ada habisnya,” pungkasnya. (jok/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers