PANGKALAN BUN – Setelah merampungkan kunjungannya ke Kota Banjarmasin, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah bersama beberapa kepala dinas lanjutkan kaji banding ke Kota Balikpapan, Rabu (23/1)
Kedatangan Bupati Kobar dan rombongan tetap berkonsetrasi untuk melakukan kaji banding terkait pengelolaan sampah. Bupati Kobar diterima langsung Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud di ruang kerjanya dan berlanjut dengan diskusi bersama jajaran Pemkot Balikpapan yang dipimpin oleh sekda setempat.
Hj. Nurhidayah mengatakan bahwa kaji banding ke kota Balikpapan ini untuk menitikberatkan pada pengelolaan sampah, terutama sanitary landfill yang sudah diterapkan di tempat pembuangan akhir (TPA).
“Selain itu kita juga ingin mempelajasi kebijakan-kebijakan lain yang telah diterapkan dalam pengelolaan sampah sehingga Kota Balikpapan juga berhasil mempertahankan penghargaan Adipura,” ungkap Nurhidayah.
Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan (pemusnahan) sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Kelebihan dari sistem sanitary landfill ini ialah mampu memanfaatkan sampah menjadi penghasil energi, karena sampah mengeluarkan gas metana yang bisa dijadikan bahan bakar atau sumber energi.
Dalam kesempatan ini Bupati Kobar juga mengunjungi TPA Manggar Kota Balikpapan. Di TPA ini selain mampu menghasilkan energi dari pengolahan sampah, pemerintah Kota Balikpapan juga menjadikan tempat ini menjadi destinasi wisata.
“Energi dari gas metana yang dihasilkan sampah dimanfaatkan sebagai tempat sauna,” kata Bupati.
Dengan berbagai inovasi ini yang telah dilihatnya, lanjut Nurhidayah, pihaknya akan menyusun kebijakan berdasarkan referensi yang telah ada dan juga terbukti bermanfaat.
“Namun tentu saja dengan penyesuaian sesuai kondisi yang ada di Kobar sehingga kebijakan yang diambil benar-benar memiliki manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya. (rin/sla)