KASONGAN - Sedikitnya 20 kendaraan terjaring razia satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Katingan di Jalan Tjilik Riwut Km 24 Kasongan – Sampit, Minggu (27/1).
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kasat Satlantas AKP Salahiddin mengatakan, razia tersebut dalam rangka cipta kondisi dengan pemeriksaan kendaraan bermotor.
"Kami berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 20 pengendara dengan menerapkan penilangan secara online atau e-tilang," katanya, Senin (28/1).
Sebanyak 15 pelanggar dikenakan tilang. Mereka ditindak lantaran tidak melengkapi administrasi ketika berkendara. Sedangkan lima pengendara lainnya diberikan teguran.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, agar masyarakat lebih tertib melekapi surat-surat kendaraan bermotor dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain ketika berkendara," imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Katingan AKP Salahiddin mengimbau semua pengguna jalan di wilayah hukumnya agar melengkapi persyaratan wajib saat berkendara.
"Hal yang paling penting, yaitu selalu menggunakan pelindung kepala. Helm sangat penting untuk menjaga kepala ketika terjadi kecelakaan. Tertib dan selalu patuhi peraturan lalu lintas, karena jika terjadi kecelakaan maka bisa berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain," imbaunya. (agg/yit)