SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 29 Januari 2019 23:00
Sudah Empat Tahun, Bisnis Kosmetik Ilegal Akhirnya Terungkap
BARBUK: Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel menujukan kosmetik ilegal yang berhasil diamankan, Senin (28/1).(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Ribuan produk kosmetik yang diduga dijual secara ilegal diamankan Polres Kotawaringin Timur di Jalan KH Dewantara, Sampit, Sabtu (19/1) lalu. Penjual kosmetik, Lusiana Pratiwi (34), juga diciduk aparat.

”Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana yang berkaitan pelanggaran dengan UU Kesehatan. Setelah kami selidiki, ternyata memang benar,” ucapnya, Senin (28/1).

Tersangka menjalankan bisnisnya sejak empat tahun yang lalu. Ia mendapatkan barang tersebut dengan memesan secara online.  Saat seluruh barang yang dipesan sudah tiba di Sampit, tersangka memperjualbelikan barang tanpa izin edar itu dengan cara yang sama.

”Ada 64 jenis produk kosmetik ilegal yang kami temukan dari tangan tersangka, dan isinya terdapat ada ribuan item di dalamnya,” bebernya.

Ada beberapa produk kecantikan tanpa izin edar yang ditunjukan jajaran Polres Kotim. Mulai dari pemutih wajah, pembesar payudara, bedak, pelangsing, masker wajah, dan beberapa produk lainnya. 

Meski  sudah bertahun-tahun berhasil meraib keuntungan dari penjualan barang tersebut, namun Polres Kotim belum menerima keluhan dari masyarakat terkait dampak dari kosmetik yang dijual oleh Lusiana.

”Belum ada kami temukan seseorang yang sadar akan dampak dari kosmetik yang tersangka jual. Tapi yang pastinya, tersangka diamankan lantaran menjual sediaan farmasi tanpa izin edar,” tegasnya.

Lusiana yang saat ini sedang hamil tiga bulan itu mengeluarkan modal sebesar Rp 10 juta untuk membeli beberapa produk kosmetik. Hingga menjalani 4 tahun lamanya, dia kini sudah berhasil meraib keuntungan ratusan juta rupiah.

Kini Lusiana disangkakan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 106 Ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

”Saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang pasti tidak menutup kemungkinan kalau di beberapa tempat ada pelaku yang menjual kosmetik kecantikan secara illegal,” ujarnya. (sir/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers