KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar pembekalan terhadap 59 kepala desa (kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018 lalu.
Pembekalan ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni 7-9 Februari mendatang.
”Ini merupakan langkah awal untuk memberikan pondasi/dasar pengetahuan awal bagi kades terpilih, dalam melaksanakan tugas enam tahun kedepan untuk memimpin, menyelenggarakan pemerintahan, merencanakan pembangunan, mengelola keuangan, dan administrasi pemerintahan desa,” ucap Wakil Bupati Gumas Rony Karlos, di Aula BP3D Gumas, Kamis (7/2).
Dia menuturkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dibutuhkan seorang pemimpin yang mampu menjadi pengayom, pembimbing, dan pemimpin rakyatnya.
Seorang kades memiliki peran penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bersama Badan Permusyarawatan Desa (BPD) sebagai mitra kerja kades.
”Kades dan BPD ini merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa,” tuturnya.
Setelah pembekalan, kata dia, kades harus segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Disamping itu, juga harus senantiasa mengembangkan potensi diri, dan wajib memiliki pembinaan mental dan disiplin sebagai seorang pemimpin.
”Teruslah belajar, terlebih lagi kita melihat peraturan perundang-undangan tentang desa begitu banyak. Mereka harus benar-benar siap untuk menjalankan tugas sebagai kades,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan mental dan disiplin, pemahaman yang jelas kepada kades dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, dan administrasi pemerintahan desa, serta memberikan dasar kepemimpinan dan pengembangan potensi diri.
”Selama pembekalan ini, kami menghadirkan narasumber yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gumas, Pabung Kodim 1016/PLK, dan pihak DPMD Provinsi Kalteng,” terangnya. (arm/fm)