SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 Februari 2019 10:16
Polemik Kemitraan di Gunung Mas Berhasil Diselesaikan

MoU Akan Diteken Minggu Ketiga Februari

PIMPIN RAPAT: Bupati Gumas Arton S Dohong (tengah) didampingi Asisten II Yohanes Tuah (kiri) dan Kepala Distranakerkop dan UKM Letus Guntur (kanan) memimpin mediasi penyelesaian masalah kemitraan antara PT ATA dengan koperasi di ruang rapat lantai I, Jumat (8/2) lalu.(KOMINFO GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Proses mediasi penyelesaian masalah kemitraan antara PT Archipelago Timur Abadi (ATA) dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Bunut Jaya, Kapakat Itah, Palangka Mas Sejahtera (PMS), dan Mihing Manasa kembali berlanjut. Penyelesaian ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).

”Dari empat KSU yang melakukan mediasi, tiga KSU sudah menghasilkan beberapa kesepakatan dan tinggal pelaksanaannya. Tersisa satu KSU yakni PMS yang belum menemui titik temu. Namun, kami akan terus berupaya memfasilitasinya, agar polemik ini tidak berkepanjangan,” tegas Bupati Gumas Arton S Dohong, Jumat (8/2) pagi.

Khusus KSU PMS, berdasarkan hasil mediasi, secara umum telah tercapai kesepakatan terkait simulasi perjanjian kerjasama kemitraan antara PT ATA dengan KSU PMS. Akan tetapi, untuk rancangan amandemen perjanjian pembangunan kebun kelapa sawit yang telah disusun PT ATA harus dipelajari terlebih dahulu oleh KSU PMS.

”Kami memahami sikap dari KSU PMS yang sangat berhati-hati dalam menyelesaikan permasalahan ini. Nantinya, dari KSU PMS terlebih dahulu akan mempelajari rancangan amandemen perjanjian yang telah diajukan PT ATA. Selanjutnya, akan disampaikan apa saja yang menjadi keberatan, saran, dan pemikiran mereka,” tuturnya.

Nantinya, antara kedua belah pihak akan kembali melanjutkan pembahasan pada 14 Februari mendatang. Pertemuan keduanya akan kembali difasilitasi oleh Pemkab Gumas melalui satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.

”Kami pun menjamin akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan adil dan sesuai aturan, sampai ada titik temu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distransnakop dan UKM) Kabupaten Gumas Letus Guntur mengatakan, pembahasan perjanjian kerjasama antara PT ATA dan keempat KSU memerlukan waktu yang panjang, dan dilakukan sejak Juni 2018 lalu.

”Memang memakan waktu yang panjang dan dilakukan secara maraton, karena pasal demi pasal, ayat demi ayat, serta kalimat demi kalimat dibahas dengan cermat dan teliti, mengingat ini menyangkut hajat seluruh anggota koperasi,” katanya.

Dia mengakui, untuk tiga KSU yakni Bunut Jaya, Kapakat Itah, dan Mihing Manasa yang mencapai kata sepakat, tinggal melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT ATA. Sedangkan KSU PMS terus dilakukan mediasi. Ditargetkan pada minggu ketiga bulan Februari 2019, keempat KSU siap menandatangani MoU.

”Sebagai tindak lanjut, kita juga berencana membentuk tim monitoring, yang nantinya bertugas untuk mengawasi seluruh perusahaan sawit di daerah ini yang menjalin kerjasama dengan masyarakat, baik itu kerjasama kemitraan maupun plasma,” terangnya.

Terpisah, Perwakilan KSU PMS Suprapto Sungan mengatakan, secara umum pihaknya sudah setuju dengan simulasi perjanjian kerjasama kemitraan. Hanya saja, perlu waktu untuk mempelajari rancangan perjanjian yang telah diajukan PT ATA.

”MoU ini tidak hanya satu dua hari, tetapi untuk waktu yang panjang. Untuk itu, penyelesaian poin atau substansi yang diatur dalam perjanjian ini harus betul-betul bisa menjamin hubungan kerjasama antara kedua belah pihak, sehingga saling menguntungkan,” ujarnya.

Kemudian, Manajer Kemitraan PT ATA Kus Hermawan Bramasto mengakui, secara umum rumusan simulasi dengan KSU PMS sudah disepakati. Namun, pihaknya juga siap menerima masukan terkait rancangan perjanjian kerjasama tersebut.

”Kami tidak alergi dengan masukan, karena itu tentunya akan menjadi bahan diskusi, agar perjanjian ini bisa saling menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers