PANGKALAN BUN – Tahun 2019 ini ternyata masih ada yang berani menjual bubuk abate ke masyarakat. Padahal Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah menegaskan bahwa masyarakat bisa memperoleh pembasmi jentik nyamuk itu secara gratis di Puskesmas alias tidak dijual.
Penjual bubuk abate itu beroperasi di Kecamatan Kumai, Sabtu (9/2) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah warga dengan berpakaian ala petugas kesehatan, dia membawa bubuk abate dan menawarkan dengan harga Rp 30 ribu per bungkus.
“Menantu saya yang didatangi setelah suaminya berangkat bekerja. Datang mengetuk pintu lalu menawarkan bubuk abate itu, sambil memaksa agar membeli dengan harga Rp 30 ribu,” ungkap Gusti Syamsul yang juga petugas dari Puskesmas Kumai.
Menurutnya hal itu jangan sampai terjadi pada warga lain, karena bubuk abate itu pembagiannya gratis. Ia berharap masyarakat bisa lebih waspada agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Karena meski sudah sering diinformasikan, terkadang warga takut untuk menolak karena dianggap hal itu benar-benar dari Dinas Kesehatan,” terangnya.
Seperti ditegaskan pihak Dinas Kesehatan sebelumnya bahwa pihaknya tidak pernah memperjualbelikan bubuk abate pada masyarakat. Hal ini merespon adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya pihak yang mengatasnamakan Dinkes Kobar yang menjual bubuk pembasmi dan pencegah munculnya jentik nyamuk itu.
Kabid Pengendalian dan Kesehatan Masyarakat Jamin Ginting mengatakan bahwa semua bubuk abate yang dikeluarkan Dinkes Kobar bisa didapatkan masyarakat secara gratis di Puskesmas.
“Kalau ada pihak yang menjual dan mengaku dari Dinkes Kobar, hal itu tidak benar. Kalau ada bukti mohon segera dilaporkan ke Dinkes Kobar atau pihak berwajib dengan alasan penipuan,” tegas Jamin.
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya telah menghubungi serluruh Puskesmas di Kabupaten Kobar untuk membuat surat pemberitahuan kepada masyarakat terkait tata cara mendapatkan bubuk abate tersebut. (sam/sla)