PALANGKA RAYA – Menjelang 14 Februari, perayaan hari kasih sayang, aparat kepolisian di Kota Palangka Raya berupaya mengantisipasi perilaku maksiat di hari yang juga ditolak sebagian kalangan itu. Perilaku maksiat itu, di antaranya berupa pesta seks, narkoba, miras, dan lainnya.
”Kami memantau bagaimana warga merespons kegiatan tersebut. Alangkah baiknya digunakan untuk hal-hal positif, tidak menyimpang seperti pesta miras, pesta seks, dan lainnya yang mengandung unsur pidana. Jika itu dilakukan, kepolisian akan menindaknya,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Selasa (12/2).
Timbul menuturkan, apabila memang ada kegiatan yang digelar dengan momentum valantine day, pihaknya akan melihat perizinannya. Sekaligus memonitor setiap titik keramaian dan berkumpulnya massa, terutama anak-anak muda.
”Kami akan melakukan pemantauan dan patroli. Langkah itu sebenarnya bukan hanya ketika mendekati valentine day, tetapi peningkatan rutin. Terutama patroli dan razia. Hal itu sudah dilakukan jauh hari,” kata perwira menengah Polri ini.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya gencar melakukan razia saat valentine.
”Ini untuk menangkal. Kalau bisa tempat penginapan serta kamar barak dirazia untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif yang kemungkinan besar bisa dilakukan oknum yang memiliki kepentingan pribadi. Saya berharap aparat kepolisian segera menindak tegas jika hal negatif terjadi karena sudah menggangu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Alfian meminta orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya yang masih remaja. Hal itu untuk mengantisipasi anak-anak menyalahgunakan makna perayaan valentine dengan pesta narkoba atau melakukan seks bebas.
”Itu biar anaknya tidak terjerumus ke dunia yang negatif yang bisa menghancurkan masa depan mereka. Awasi dan tangkal hal negatif yang akan dilakukan,” tandasnya. (daq/ign)