PALANGKA RAYA –Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalteng berhasil menggerebek Wisma Pisces di Kota Palangka Raya. Sebelumnya, santer terdengar lokasi itu menjadi tempat mangkal bisnis prostitusi online melalui sebuah aplikasi. Penggerebekan dilakukan saat petugas menggelar cipta kondisi, Minggu (31/1) dini hari.
Dari tempat itu, sebanyak dua puluh dua remaja, baik putra putri tanpa ikatan pernikahan, diamankan di dalam sebuah kamar. Dan dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi wisma,sejumlah barang bukti yang mencurigakan ditemukan. Seperti adanya alat kontrasepsi baru dan bekas, serta tisu basah untuk orang dewasa. Mirisnya lagi, rata-rata dari mereka masih berusia di bawah umur. Kasus ini pun menjadi penanganan aparat kepolisian.
Dari keterangan polisi, usai digerebek di lokasi yang tidak disebutkan alamat persisnya itu, para remaja tersebut dilakukan pendataan. Awalnya mereka tidak membuka pintu saat didatangi petugas, hingga dilakukan penelusuran dan penerobosan agar para remaja tersebut membuka pintu.
Di lokasi, petugas juga ada menemukan alat bong yang diduga bekas mengisap sabu di salah satu kamar wisma tersebut. Tetapi petugas tidak menemukan narkoba. Usai dilakukan pemeriksaan semuanya dibawa untuk dimintai keterangan. Termasuk petugas penjaga wisma.
Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul Rein K Siregar menyampaikan, dari keterangan beberapa remaja putri yang didapati, ada beberapa yang mengakui sedang menunggu pelanggan. Kini temuan itu dilakukan pendalaman dan penghuni kamar wisma tersebut dilakukan tes urin.
Dengan demikian, diduga praktek illegal itu telah lama dilakukan dan berhasil terbongkar setelah ada laporan masyarakat kepada aparat kepolisian.
Mantan Kapolresta palangka Raya ini melanjutkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menindak lanjuti berawal dari laporan masyarakat, yang resah dengan adanya dugaan aktivitas para penghuni wisma yang kerap melayani prostitusi terselubung, melalui sebuah aplikasi online.
“Setelah itu kita lakukan penggerebekan. Dilakukan saat tim Raimas (Pengurai Massa) di bawah pimpinan Ipda Arya Tanjung menindaklanjuti dalam patroli pengamanan cipta kondisi yang ditingkatkan dan Giat Yustisi Covid-19. Akhirnya diamankan yang dimaksud,” papar Timbul.
Ia menambahkan, nantinya kasus tersebut akan dikoordinasikan dengan Ditkrimum Polda Kalteng dan terus dilakukan pendalaman. Pihaknya juga akan terus bertindak menindaklanjuti laporan masyarakat. ”Kami tidak akan tinggal diam untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Untuk infromasi secara detail masih dalam pemeriksaan,” tandasnya. (qad/gus)