SAMPIT – Beredarnya informasi mengenai pengenaan tarif pelanggan listrik 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) yang direncanakan akan turun mulai 1 Maret 2019 ini, ternyata masih belum berlaku di Unit Layanan Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Kabupaten Kotim.
Manager ULP PLN Kotim, Adman menjelaskan dirinya mengetahui bahwa PT PLN memberikan insentif diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM yang diberikan insentif. Menurutnya hal itu karena adanya efisiensi di golongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) mulai tanggal 1 Maret 2019. Namun lanjutnya, penurunan tarif pelanggan listrik 900 VA masih belum berlaku di ULP PLN Kotim.
”Saya mengetahui informasi yang beredar, tetapi kami belum mendapat info resmi dari manajemen, jadi harga tarif pelanggan listrik 900 VA masih sesuai dengan harga normal,”terangnya, Jum’at (15/2).
Dijelaskannya, dalam informasi yang beredar, pelanggan golongan R-1 900 VA mendapatkan potongan pembayaran listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari harga tarif normal, yakni sebesar Rp 1.352 per kWh.
”Di ULP Kotim untuk tarif pelanggan listrik masih dikenakan tarif normal Rp 1. 352 per kWh, dan untuk informasi penurunan tarif di area Kotim masih belum berlaku. Tetapi jikalau nanti berlaku penurunan tarif, maka hanya berlaku untuk 21 juta pelanggan listrik khusus golongan R-1 900 VA RTM,” pungkas Adman. (hgn/gus)