SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Februari 2019 14:54
Polisi Obrak-Abrik Jaringan Sabu, Sehari Tiga Pengedar Ditangkap
NARKOBA : Tiga pelaku peredaran sabu di Kecamatan Pangkalan Lada ditangkap tim gabungan Polsek Pangkalan Lada, Satnarkoba, dan Buser Polres Kobar, Selasa (20/2).(POLSEK PANGKALAN LADA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA – Polsek Pangkalan Lada dibantu Satnarkoba dan Buser Polres Kobar obrak-abrik jaringan sabu di kawasan Kecamatan Pangkalan Lada. Tiga pengedar ditangkap dalam sehari dengan operasi senyap pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Dari operasi itu diketahui bahwa satu dari tiga pelaku tinggal di kawasan Pangkalan Bun.

Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan Selasa (19/2). Tiga pengedar di tangkap di tiga lokasi berbeda sesuai dengan tempat tinggal dan wilayah peredaran masing-masing.

“Tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu itu antara lain Riyadi alias Kempit, Ari Anggara Saputra, dan M. Ardiansyah. Dua orang kita tangkap di alamat berbeda namun masih di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada dan satu pelaku ditangkap di kawasan Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut selatan,” katanya, Rabu (20/2).

Kapolsek merincikan, untuk pelaku Riyadi aparat mendapati barang bukti berupa 10 paket plastik klip kecil berisi kristal warna putih, yang diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 3,22 gram. Dari pelaku Ari Anggara Saputra, aparat mengamankan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,45 gram, dua timbangan elektrik, handphone Samsung S7 serta uang tunai Rp 600 ribu. Sedangkan dari

M. Ardiansyah didapati satu paket sabu dengan berat kotor 0,31 gram dan uang tunai sebesar Rp 680 ribu. 

Tiga pengedar sabu itu ditangkap secara berantai. Menurut Waris penangkapan pertama dilakukan terhadap Riyadi, pemilik tempat pencucian kendaraan bermotor di Desa Sumber Agung, hingga akhirnya terungkap dua nama lain yakni Angga di kontrakan yang berada di kawasan Pangkalan Bungur dan Ardiansyah di Sumber Agung. 

“Dari pengembangan Riyadi itu semua bisa terbuka, selanjutnya kita tangkap Angga dan kemudian Ardiansyah. Namun demikian kita masih akan melakukan pengembangan lebih jauh karena jaringan narkoba ini cukup besar. Intinya tak berhenti memberantsa peredaran narkoba. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat(1) atau pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika,” tegasnya. (sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers