SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 21 Februari 2019 14:54
Polisi Obrak-Abrik Jaringan Sabu, Sehari Tiga Pengedar Ditangkap
NARKOBA : Tiga pelaku peredaran sabu di Kecamatan Pangkalan Lada ditangkap tim gabungan Polsek Pangkalan Lada, Satnarkoba, dan Buser Polres Kobar, Selasa (20/2).(POLSEK PANGKALAN LADA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN LADA – Polsek Pangkalan Lada dibantu Satnarkoba dan Buser Polres Kobar obrak-abrik jaringan sabu di kawasan Kecamatan Pangkalan Lada. Tiga pengedar ditangkap dalam sehari dengan operasi senyap pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Dari operasi itu diketahui bahwa satu dari tiga pelaku tinggal di kawasan Pangkalan Bun.

Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan Selasa (19/2). Tiga pengedar di tangkap di tiga lokasi berbeda sesuai dengan tempat tinggal dan wilayah peredaran masing-masing.

“Tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu itu antara lain Riyadi alias Kempit, Ari Anggara Saputra, dan M. Ardiansyah. Dua orang kita tangkap di alamat berbeda namun masih di Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada dan satu pelaku ditangkap di kawasan Pangkalan Bungur, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut selatan,” katanya, Rabu (20/2).

Kapolsek merincikan, untuk pelaku Riyadi aparat mendapati barang bukti berupa 10 paket plastik klip kecil berisi kristal warna putih, yang diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 3,22 gram. Dari pelaku Ari Anggara Saputra, aparat mengamankan tiga plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 1,45 gram, dua timbangan elektrik, handphone Samsung S7 serta uang tunai Rp 600 ribu. Sedangkan dari

M. Ardiansyah didapati satu paket sabu dengan berat kotor 0,31 gram dan uang tunai sebesar Rp 680 ribu. 

Tiga pengedar sabu itu ditangkap secara berantai. Menurut Waris penangkapan pertama dilakukan terhadap Riyadi, pemilik tempat pencucian kendaraan bermotor di Desa Sumber Agung, hingga akhirnya terungkap dua nama lain yakni Angga di kontrakan yang berada di kawasan Pangkalan Bungur dan Ardiansyah di Sumber Agung. 

“Dari pengembangan Riyadi itu semua bisa terbuka, selanjutnya kita tangkap Angga dan kemudian Ardiansyah. Namun demikian kita masih akan melakukan pengembangan lebih jauh karena jaringan narkoba ini cukup besar. Intinya tak berhenti memberantsa peredaran narkoba. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat(1) atau pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika,” tegasnya. (sla)

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers