SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 25 Februari 2019 15:06
Ratusan Pengunjung Lokalisasi Diperiksa

Polisi Temukan Miras Ilegal

PENERTIBAN: Petugas kepolisian saat melakukan rajia dan mendata sejumlah wanita penghibur di kompleks lokalisasi kilometer 12.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Usai menyasar dan melakukan pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya, jajaran Polres setempat kembali mengadakan razia di dua lokasi yang sering didatangi para pria hidung belang. Yakni di kawasan lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut kilometer 12 dan warung remang-remang di jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, pada  Sabtu (24/2) malam.

Pada kegiatan itu, ratusan pengunjung dan para pekerja seks komersial (PSK) diperiksa dan didata. Polisi memeriksa identitas maupun barang bawaan, untuk mendeteksi keberadaan narkoba atau barang berbahaya lainnya.

Ketika pemeriksaan digelar di kawasan Mahir Mahar, polisi  tidak  menemukan adanya pelanggaran, baik peredaran narkotika, senjata tajam maupun minuman keras (miras) tanpa izin. Namun, ketika pemeriksaan digelar di lokalisasi kilometer 12, polisi berhasil menyita 12 dus lebih minuman keras, sembilan botol bir putih dan sembilan botol bir hitam. Puluhan botol miras tanpa izin edar  itu pun diamankan di Mapolres untuk ditindaklanjuti. Dalam kegiatan itu, beberapa PSK dan pengunjung sempat terkejut,  tetapi pasrah dan bersedia saat dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar,  melalui Kabag Ops Kompol Mahmud di lokasi mengatakan lokasi giat difokuskan ke lokalisasi dan warung remang-remang. Dan lanjutnya, ditemukan miras illegal sehingga pemilik miras tanpa izin edar itu akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

”Puluhan miras itu disita lantaran penjual tidak bisa menunjukkan izin menjual miras. Dalam kegiatan sasaran kita adalah penjualan miras ilegal dan tanpa izin, dari satu lokasi diketahui perizinan mati sejak bulan September tahun lalu, hingga disita.Nantinya dilakukan penindakan hukum lebih lanjut,  agar tidak ada lagi penjualan miras tanpa izin,”pungkasnya. 

Mahmud menambahkan,  pihaknya sudah menggelar razia di tempat hiburan malam,  dan kegiatan ini digelar dalam rangka menciptakan kondisi yang aman, damai dan tentram menjelang pemilu presiden dan wakil presiden serta legislatif 2019. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:43

Soroti SILPA Rp378 Miliar di APBD 2024

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:42

Dukung Penertiban ODOL untuk Menjaga Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:41

Wakil Wali Kota Hadiri Doa Bersama Lintas Agama

PALANGKA RAYA - Menyambut peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang jatuh…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:41

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:40

Wali Kota Sampaikan Pesan Tahun Baru Islam 1447 H

PALANGKA RAYA  — Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah,…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:21

Bank Kalteng Diminta Aktif Sosialisasikan Program

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:20

Desa Dambung Harus Kembali ke Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah(Kalteng), Purdiono,…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:19

Pemprov Diminta Pacu Serapan Anggaran 2025

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sabtu, 28 Juni 2025 11:19

Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Puntun

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers