PALANGKA RAYA – Pemkot Palangka Raya mengapresiasi pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Wilayah Kalteng Reformasi Organisasi Advokat Periode 2019-2023, Senin (26/2) malam.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Murni D Djinu mengatakan, pemkot mendukung penuh pembentukan organisasi PPKHI. Terlebih dalam penegakkan hukum dan memberikan pembelajaran hukum pada masyarakat.
”Kami berharap dengan banyaknya organisasi penegakan hukum di Indonesia, semakin adil dan berkeadilan sesuai dengan falsafah Pancasila. Paling penting bersinergi dan secara organisasi Pemkot Palangka Raya menyambut baik kehadiran PPKHI,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPKHI Dekhy Wijaya mengatakan, PPKHI di Kalteng untuk menjaring advokat baru yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Apalagi advokat adalah profesi yang mulia, salah satu penegak hukum selain kepolisian, jaksa, dan hakim.
PPKHI, lanjutnya, sudah memiliki standar dan tidak ada kemudahan dalam mencari advokat profesional yang menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
”Kami akan menjaring putra daerah terbaik daerah Kalteng, karena selama ini advokat itu khususnya untuk Kalteng bisa dihitung dengan telunjuk. Mencari advokat profesional, bukan advokat karbitan, tetapi advokat yang siap pakai,” pungkasnya. (daq/ign)