PALANGKA RAYA— Pemkot Palangka Raya berkomitmen menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan berlaku dan melakukan peningkatan pelayanan publik di seluruh instansi di lingkup pemerintah kota. Pemerintah Kota Palangka Raya yakin pemerintahan sekarang sesuai karakteristik good governance untuk menghasilkan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan prorakyat.
“Saya inginkan selama pemerintahan lima tahun ke depan, pemkot mampu mewujudkan sistem penyenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, terutama dalam hal pengambilan keputusan, kebijakan, investasi, menerima keluhan masyarakat dan pelayanan semua informasi pemerintah ke publik,” ungkap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa (5/3).
Dia menekankan Pemerintah Kota berkeinginan menjalankan amanat sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Ke depan Pemerintah Kota Palangka Raya terus pula berkomitmen dalam memperbaiki pelayanan terhadap publik, yang ditunjukkan dengan pembangunan berbagai infrastruktur dan pemberdayaan bagi masyarakat.
“Itu semua langkah nyata pemerintah memberikan pelayanan yang baik, khususnya dalam pembangunan Palangka Raya dan kesejahteraan warga. Saya juga berkeinginan mendapat kepercayaan publik, yakni melalui terobosan program, transprasi dan pelayanan yang baik dari pemerintah kepada masyarakat,” sebutnya.
Dia menambahkan, selain itu mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan selanjutnya hingga akhir masa jabatan. Meminta partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan berharap antara pemerintah dan masyarakat haruslah berjalan bersama dengan harmonis.
”Kepercayaan masyarakat hal utama dan saya bersama wakil wali kota komitmen akan hal tersebut, tentunya dengan dukungan semua pihak. Karena sekali lagi untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua adalah merupakan tanggung jawab kita semua.” pungkasnya.(daq/oes)