SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 15 Maret 2019 11:07
Pemandu Karaoke di Pulang Pisau Diberi Pemahaman Hukum
FOTO BERSAMA: Para undangan dalam kegiatan penyuluhan foto bersama SOPD dan pihak Kejari Pulpis.(MEDIA CENTER)

PULANG PISAU - Pemandu karaoke yang bekerja di Lokpon Kelurahan Kelawa diberikan sosialisasi perundang-undangan di Wisma Semarang, Kelurahan Kelawa, Kamis (14/3). Kegiatan ini digelar Bidang Hukum Setda Pulpis bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pulpis.    

Kabag Hukum Setda Pulpis Supriadi mengatakan, sosialisasi di komplek Lokpon Kelurahan Kelawa ini dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada para pemandu karaoke. Diharapkan pemandu karaoke mengerti hukum sehingga terhindar dari tindak pidana.

"Selain mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sosialisasi ini juga dalam rangka memberikan pemahaman dan penerangan hukum dalam rangka membangun masyarakat sadar dan taat hukum," ungkapnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Pulpis Gusti M Kahfi Alamsyah mengingatkan kepada para pekerja pemandu karaoke tidak menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. Selain dapat merusak kehidupan, juga dapat berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Sebelum itu terjadi, jangan sampai memakai atau menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang," ujarnya.

Selain narkoba, Kahfi mengajak para peserta untuk bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Karena sekarang ini banyak oknum yang sengaja menyebarkan berita bohong (hoax), sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihaknya mengajak pengguna media sosial menyaring dan croscek dulu kebenarannya sebelum disebar kepada masyarakat.

"Sekarang ini sudah diberlakukan undang-undang ITE, jadi harus berhati-hati menggunakan media sosial. Jangan sampai menyebar berita bohong (hoax), SARA, suku dan agama yang dapat memprovokasi dan meresahkan masyarakat. Karena nantinya akan berhadapan dengan pidana," tegasnya. (der/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers