KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan H. Sudarsono mendatangi langsung sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan kelotok. Dia rela menyusuri sungai demi menyemangati warganya untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Pantauan Radar Sampit, H. Sudarsono menggunakan hak suaranya di TPS 26 Kuala Pembuang bersama istrinya, Ratna Mustika Sudarsono, pukul 09.00 WIB. Lalu orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring tersebut bersama Plt. Sekda Seruyan dr. Bahrun Abbas, Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo, serta rombongan kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) serta Perwira Penghubung TNI Nasution meninjau sejumlah TPS di Kota Kuala Pembuang.
Tidak puas melihat TPS dalam kota, rombongan bupati bergegas mendatangi sejumlah TPS yang ada di jalur Sungai Seruyan, di antaranya Desa Tanjung Rangas, Muara Dua, dan Telaga Pulang.
Sudarsono menyatakan peninjauan sejumlah TPS tersebut merupakan upaya untuk melihat partisipasi pemilih. Hasil pantauan tersebut, ada yang partisipasi pemilihnya banyak ada juga yang kurang.
Dengan dilaksanakannya pesta demokrasi ini, dirinya berharap keadaan keamanan di Seruyan kondusif dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa lagi. ”Saya mengimbau agar masyarakat Seruyan terus menjaga agar Seruyan tetap kondusif dan pesta demokrasi ini berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan Agus Sukron Ma’mun ketika dikonfirmasi sekitar pukul 15.00 WIB kemarin mengatakan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di Seruyan berjalan lancar, dan sejumlah KPPS dan PPK masih belum menginformasikan adanya gangguan yang berat dalam pelaksanaan pemilihan tersebut. Akan tetapi memang menurut pantauan partisipasi pemilih di Seruyan sepertinya memang kurang, hal tersebut disebabkan banyak hal misalnya adanya penggagalan salah satu calon peserta pilkada kemarin. Selain itu karena areal yang dipilih cukup luas sehingga masyarakat kurang untuk pergi TPS.
Dikatakanya, pada tanggal 27 Januari ini sejumlah TPS dan KPPS akan melakukan penghitungan surat suara. Sedangkan 27 sampai 28 Januari penyampaian hasil penghitungan suara kepada PPK. Tanggal 28 Januari hingga 3 Februari akan ada rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dan penyampaian hasil rekapitulasi ke KPU kabupaten. Tanggal 29 Januari hingga 4 Februari akan dilaksanakan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Sedangkan pada tanggal 3 sampai 4 Februari akan dilaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Kalteng. ”Ini jadwal berdasarkan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” ujarnya. (hen/yit)