SAMPIT– Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyimulasikan survei penilaian akreditasi di Rumah Sakit Umum Daerah dr Murjani Sampit, 19-22 Maret 2019. Simulasi dilaksanakan sesuai dengan standar nasional akreditasi rumah sakit edisi I 2018.
Ketua Tim KARS dr Dyah Silviaty mengatakan, paradigma kesehatan saat ini lebih berpusat kepada pasien dan mengutamakan keselamatan pasien. Untuk menjalankan itu maka dilakukanlah penilaian akreditasi yang tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit di seluruh Indonesia.
“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan simulasi penilaian akreditasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena ini merupakan miniatur dari real survei dan inilah langkah-langkah yang akan teman-teman hadapi ketika real survei nanti. Jangan gugup, karena penilaian akreditasi itu mudah dan menyenangkan,” ujar dr Dyah Silviaty.
Direktur RSUD dr Murjani Sampit Denny Muda Perdana mengatakan, survei simulasi penilaian akreditas ini dilaksanakan sama persis seperti survei penilaian akreditas yang sesungguhnya. Mulai dari pemaparan hingga tahap penelusuran di lapangan. Diharapkan pada saat survei penilaian akreditasi nantinya, RSUD lebih siap.
“Rencananya survei penilaian akreditas masih menunggu kesiapan dari Tim KARS, diperkirakan April nanti,” kata Denny.
Dalam presentasi yang disampaikan singkat oleh dr Denny di hadapan para tim surveyor KARS, ada ribuan elemen penilaian yang dibahas. “Ada 1.176 bab dipaparkan secara singkat dengan penyediaan waktu hanya 20 menit karena dengan waktu yang terbatas itu, ada satu poin yang tadi tidak tersampaikan,“ ujarnya.
Dalam pelaksanaan survei simulasi selama empat hari di RSUD dr Murjani, dirinya juga tidak diperkenankan untuk pulang ke rumah. “Kita diberikan waktu istirahat, tetapi selama survei penilaian akreditasi itu, direktur tidak boleh meninggalkan rumah sakit,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri mengatakan, arah pembangunan kesehatan Indonesia pada RPJMN Tahap III Periode 2015-2019 yakni program Indonesia sehat yang sasarannya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk mewujudkan itu, RSUD dr Murjani diwajibkan untuk mendapatkan predikat akreditas sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditas.
“Alhamdulillah RSUD dr Murjani Sampit telah berani dan bersiap diri untuk melaksanakan survey simulasi akreditasi rumah sakit untuk pertama kalinya. Jadi kita sebagai pemerintah daerah akan sepenuhnya mendukung, memotivasi dan melancarkan proses pelaksanaan akreditas,” kata Mukri, Selasa (19/3).
Dikatakannya, pelayanan kesehatan di rumah sakit yang berkualitas memegang peranan penting yang menjadi kepercayaan masyarakat terhdap kinerja pemerintah sebagai pelayan publik.
“Pemerintah daerah berharap ada upaya perbaikan yang dilakukan di rumah sakit untuk melakukan perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen yang dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Di samping itu peningkatan pembangunan dan kualitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kotim, sehingga untuk mewujudkan predikat akreditas yang terbaik di RSUD dr Murjani maka sangat diperlukan kerja sama yang baik.
“Kita harapkan semua staf rumah sakit sampai tingkat pimpinan tertinggi dapat memiliki gairah dan semangat yang sama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Jangan sampai ada pihak yang menganggap bahwa akreditas ini menjadi menambahkan beban pekerjaan,” ujarnya. (hgn/yit)