SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 22 Maret 2019 09:32
Pembahasan Evaluasi RTRWK Berjalan Alot
RAPAT : Sejumlah anggota DPRD Kota Palangkaraya saat membahas hasil evaluasi Gubenur Kalteng, terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Palangkaraya, Kamis (21/3).(AGUS FATARONI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangkaraya,  Anna Agustinae Elsye mengungkapkan, rapat pembahasan hasil evaluasi Gubenur Kalteng terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Palangkaraya,   sempat berjalan alot. 

”Sebelum diparipurnakan, maka Bapemperda DPRD Kota bersama pihak pemerintah kota lebih dahulu melakukan rapat pembahasan hasil evaluasi gubenur terkait Raperda RTRWK. Rapat berjalan a lot, bahkan sempat diskors beberapa menit,” ungkap Anna, usai rapat dengan agenda sidang hasil evaluasi Gubenur Kalteng terhadap Raperda RTRWK Palangkaraya tahun 2019-2039, Rabu (20/3) sore di gedung DPRD  setempat. 

Anna menjelaskan,  alotnya pembahasan Raperda itu lebih dikarenakan pihak eksekutif hanya menyampaikan hasil evaluasi yang sudah diperbaiki. Sementara dari pihak DPRD menginginkan agar pembahasan  tidak hanya terbatas pada poin-poin yang dievaluasi, melainkan perlu  untuk menyampaikan dokumen sebelum adanya evaluasi. 

”Di sini ada perdebatan, sehingga rapat harus diskors untuk mencari kembali dokumen sebelum adanya evaluasi oleh gubernur,” terangnya. 

Meskipun demikian, Anna mengatakan pembahasan dapat berjalan dengan baik,  setelah adanya dokumen pembanding atau sebelum  keluarnya evaluasi gubernur.Menurutnyahal ini dilakukan mengingat Raperda yang dibahas adalah berkaitan dengan  tata ruang wilayah, sehingga  ada banyak hal yang telah dibahas. Seperti tata ruang, kawasan kota, kawasan hutan, kawasan sungai, pemukiman, peternakan, pertanian dan pertambangan serta lainnya. 

”Dalam pembahasan diperlukan kehati-hatian. Maka itulah berlangsung cukup a lot,  mengingat Raperda ini akan berlaku  untuk masa puluhan tahun ke depan,” tandasnya. 

Anna menambahkan, setelah semuanya memiliki kesepahaman bersama, maka secara keseluruhan pembahasan atas evaluasi gubernur terkat Raperda RTRWK dilanjutkan pada tahap paripurna. (agf/gus)


BACA JUGA

Selasa, 20 Mei 2025 17:14

Desak Ada Sanksi Tegas untuk PBS Tak Kooperatif

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers