PANGKALAN BUN - Balai Karantina Kelas I Semarang amankan ratusan burung di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Ratusan burung itu gagal masuk Jawa Tengah dan dikembalikan ke Kobar sebagai daerah asal pengiriman burung.
Dokter Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya Wilayah Kerja Pangkalan Bun Juniarsa mengatakan, ratusan burung yang gagal didagangkan ini dititipkan ke truk pengangkut rongsokan dari Pelabuhan Kumai menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Saat tiba di Semarang pada pihak Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang melakukan pengecekan ulang dan menemukan ratusan burung di atas rongsokan besi. Saat burung tersebut diperiksa petugas, tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.
”Burung itu tiba di Semarang pada Kamis (28/3) sore. Untuk pencarian pemiliknya ditangani oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang. Sedangkan ratusan burung untuk dikirim kembali ke Kobar menggunakan pesawat,” kata Juniarsa, Jumat (29/3).
Secara rinci, ada empat jenis burung yang coba diselundupkan, di antaranya Murai Batu 152 ekor, Cucak Hijau 53 ekor, Kapas Tembak 2 ekor dan Kacer 7 ekor. Sehingga total semuanya 214 ekor burung.
”Semua burung yang dikirimkan ke Kobar sudah tiba hari ini (kemarin) di Kobar dan langsung kita ambil di terminal Cargo Bandara Iskandar. Memang ada beberapa yang mati,” ujarnya.
Menurut Juniarsa, sebagian burung tersebut memang dilindungi. Seperti Cucak Hijau itu salah satu burung yang dilindungi. Mengingat jumlahnya burung tersebut yang berkurang di alam bebas.
”Kami harap kepada seluruh masyarakat bahwa hewan, ikan, dan tumbuhan yang hendak diseberangkan antar pulau menggunakan kapal ataupun pesawat harus melalui karantina. Ini untuk mengantisipasi adanya hewan yang dilindungi yang akan diperjualbelikan. Karena itu ada sanksi pidananya,” jelasnya.
”Kemudian burung yang kami terima ini kita cek kesehatannya. Selanjutnya kami serahkan semua burung ke BKSDA SKW II Pangkalan Bun agar segera dirilis ke hutan,” pungkasnya. (rin/sla)