SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 02 April 2019 10:11
Pertama di Kalteng, Kobar Bentuk Forum Puspa
AKRAB : Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat kunjungan kerja ke Kecamatan Pangkalan Banteng beberapa waktu lalu. Bupati tak segan bercengkrama dengan masyarakat desa setempat.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKANLAN BUN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A-P2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat membentuk Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (Puspa).

Kepala Dinas P3A-P2KB Kobar Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan pembentukan forum partisipasi publik ini merupakan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar terhadap perempuan dan anak.

“Karena saat ini baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga selalu terjadi kekerasan dan korbannya selalu perempuan dan anak. Apalagi di zaman teknologi yang canggih banyak faktor yang bisa menimbulkan masalah kekerasan itu sendiri,” Kata Abdul Wahab.

Menurutnya tren masalah perempuan dan anak selalu meningkat setiap tahunnya, sehingga hal itu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap mereka.

Kepala Bidang Data Dan Informasi Dinas P3A-PPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Willy S. Djala menyatakan bahwa untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi komplek, dimana sisi lain karena keterbatasan dana dan sumber daya manusia sehingga untuk mengatasi masalah itu perlu melibatkan partisipasi elemen masyarakat

“Pemerintah begitu fokus mengatasi masalah perempuan dan anak sebab hal itu sangat menentukan nasib bangsa mengingat banyak negara yang kolab karena tidak memperhatikan nasib perempuan dan anak, untuk itu kita bentuk Puspa ini guna meningkatkan kualitas hidup perempuan dan dalam memenuhi apa saja yang menjadi hak bagi anak,” kata Willy S Djala.

Di Kalimantan Tengah sendiri lanjut Willy, baru Kobar yang telah membentuk forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak, dimana Kobar sebagai Pioner dalam pergerakan puspa bagi masyarakat. (sam/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers