SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 April 2019 14:16
Kebakaran Lahan Harus Dicegah, Ini Upaya Konkret Polres Kobar
PATROLI: Anggota Polsek Kumai bersama Babinsa dan Manggala Agni melakukan patroli rutin pencegahan Karhutla diwilayah Kumai baru ini. (POLRES FOR RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Dalam menghadapi musim kemarau, Polres Kobar melakukan patroli terpadu cegah kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya wilayah Kobar ini sering terjadi kejadian Karhutla.  

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, kejadian Karhutla yang terjadi belakangan menjadi perhatian Polres Kobar. Jangan sampai kejadian tersebut terus terulang dan harus dilakukan antisipasi agar tidak terjadi Karhutla. 

 "Untuk mencegah supaya tidak ada Karhutla, anggota kami juga sudah mulai melakukan sosialisasi terkait larangan Karhutla," kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait.  

Selain itu, anggota di Polsek-Polsek juga turun untuk melakukan patroli di daerah rawan kebakaan lahan. Sehingga yang harus dilakukan untuk mengecek ketersediaan air, karena jika ada kebakaran maka cepat dipadamkan.  

"Terkadang anggota kami dalam melakukan patroli bersama Babinsa, dan Manggala agni. Sehingga anggota bisa langsung berkoordinasi terkait potensi Karhutla di wilayah masing-masing," kata Kapolres.  

Dengan melakukan patroli rutin yang dilaksankan di sejumlah lokasi yang mempunyai potensi timbulnya titik hotspot. Membuat daerah yang rawan terjadi kebakaran, bisa diantisipasi.  

 "Anggota tidak hanya melakukan pemantauan atau cek lokasi dan kondisi lapangan, tapi juga melakukan sosialisasi dan pemberian Iarangan dan pengertian kepada masyarakat bahwa berladang dengan cara membakar itu perbuatan yang melanggar hukum," jelasnya.  

Baru-baru ini, Tambah Kapolres, kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus Karhutla di Mendawai Seberang. Sehingga masyarakat tidak boleh lagi sembarangan membuka lahan dengan cara dibakar.  

Hal ini harusnya, agar menjadi perhatian bagi masyarakat Kobar agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Karena sanksinya tegas baik dalam perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2003 itu apabila melakukan pembakaran lahan dengan sengaja sanksi kurungan penjara maksimal enam bulan dan denda maksimal Rp 6 miliar.  

"Kita sangat berharap, Musim kemarau mendatang tidak ada lagi yang membakar untuk membuka lahan. Sehingga tidak ada warga yang ditetapkan tersangka atas kebakaran lahan," jelasnya. 

Polres Kobar juga sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejadian kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya Kecamatan Kumai meliputi, Kumai Seberang, Sungai Kapitan dan wilayah pesisir. Kemudian di Kecamatan Arut Selatan, jalur Mendawai Seberang sampai ke Kecamatan Kotawaringin Lama. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers