SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 April 2019 14:16
Kebakaran Lahan Harus Dicegah, Ini Upaya Konkret Polres Kobar
PATROLI: Anggota Polsek Kumai bersama Babinsa dan Manggala Agni melakukan patroli rutin pencegahan Karhutla diwilayah Kumai baru ini. (POLRES FOR RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Dalam menghadapi musim kemarau, Polres Kobar melakukan patroli terpadu cegah kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya wilayah Kobar ini sering terjadi kejadian Karhutla.  

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, kejadian Karhutla yang terjadi belakangan menjadi perhatian Polres Kobar. Jangan sampai kejadian tersebut terus terulang dan harus dilakukan antisipasi agar tidak terjadi Karhutla. 

 "Untuk mencegah supaya tidak ada Karhutla, anggota kami juga sudah mulai melakukan sosialisasi terkait larangan Karhutla," kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait.  

Selain itu, anggota di Polsek-Polsek juga turun untuk melakukan patroli di daerah rawan kebakaan lahan. Sehingga yang harus dilakukan untuk mengecek ketersediaan air, karena jika ada kebakaran maka cepat dipadamkan.  

"Terkadang anggota kami dalam melakukan patroli bersama Babinsa, dan Manggala agni. Sehingga anggota bisa langsung berkoordinasi terkait potensi Karhutla di wilayah masing-masing," kata Kapolres.  

Dengan melakukan patroli rutin yang dilaksankan di sejumlah lokasi yang mempunyai potensi timbulnya titik hotspot. Membuat daerah yang rawan terjadi kebakaran, bisa diantisipasi.  

 "Anggota tidak hanya melakukan pemantauan atau cek lokasi dan kondisi lapangan, tapi juga melakukan sosialisasi dan pemberian Iarangan dan pengertian kepada masyarakat bahwa berladang dengan cara membakar itu perbuatan yang melanggar hukum," jelasnya.  

Baru-baru ini, Tambah Kapolres, kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus Karhutla di Mendawai Seberang. Sehingga masyarakat tidak boleh lagi sembarangan membuka lahan dengan cara dibakar.  

Hal ini harusnya, agar menjadi perhatian bagi masyarakat Kobar agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Karena sanksinya tegas baik dalam perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2003 itu apabila melakukan pembakaran lahan dengan sengaja sanksi kurungan penjara maksimal enam bulan dan denda maksimal Rp 6 miliar.  

"Kita sangat berharap, Musim kemarau mendatang tidak ada lagi yang membakar untuk membuka lahan. Sehingga tidak ada warga yang ditetapkan tersangka atas kebakaran lahan," jelasnya. 

Polres Kobar juga sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejadian kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya Kecamatan Kumai meliputi, Kumai Seberang, Sungai Kapitan dan wilayah pesisir. Kemudian di Kecamatan Arut Selatan, jalur Mendawai Seberang sampai ke Kecamatan Kotawaringin Lama. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers