SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 April 2019 14:16
Kebakaran Lahan Harus Dicegah, Ini Upaya Konkret Polres Kobar
PATROLI: Anggota Polsek Kumai bersama Babinsa dan Manggala Agni melakukan patroli rutin pencegahan Karhutla diwilayah Kumai baru ini. (POLRES FOR RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Dalam menghadapi musim kemarau, Polres Kobar melakukan patroli terpadu cegah kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya wilayah Kobar ini sering terjadi kejadian Karhutla.  

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, kejadian Karhutla yang terjadi belakangan menjadi perhatian Polres Kobar. Jangan sampai kejadian tersebut terus terulang dan harus dilakukan antisipasi agar tidak terjadi Karhutla. 

 "Untuk mencegah supaya tidak ada Karhutla, anggota kami juga sudah mulai melakukan sosialisasi terkait larangan Karhutla," kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait.  

Selain itu, anggota di Polsek-Polsek juga turun untuk melakukan patroli di daerah rawan kebakaan lahan. Sehingga yang harus dilakukan untuk mengecek ketersediaan air, karena jika ada kebakaran maka cepat dipadamkan.  

"Terkadang anggota kami dalam melakukan patroli bersama Babinsa, dan Manggala agni. Sehingga anggota bisa langsung berkoordinasi terkait potensi Karhutla di wilayah masing-masing," kata Kapolres.  

Dengan melakukan patroli rutin yang dilaksankan di sejumlah lokasi yang mempunyai potensi timbulnya titik hotspot. Membuat daerah yang rawan terjadi kebakaran, bisa diantisipasi.  

 "Anggota tidak hanya melakukan pemantauan atau cek lokasi dan kondisi lapangan, tapi juga melakukan sosialisasi dan pemberian Iarangan dan pengertian kepada masyarakat bahwa berladang dengan cara membakar itu perbuatan yang melanggar hukum," jelasnya.  

Baru-baru ini, Tambah Kapolres, kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus Karhutla di Mendawai Seberang. Sehingga masyarakat tidak boleh lagi sembarangan membuka lahan dengan cara dibakar.  

Hal ini harusnya, agar menjadi perhatian bagi masyarakat Kobar agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Karena sanksinya tegas baik dalam perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2003 itu apabila melakukan pembakaran lahan dengan sengaja sanksi kurungan penjara maksimal enam bulan dan denda maksimal Rp 6 miliar.  

"Kita sangat berharap, Musim kemarau mendatang tidak ada lagi yang membakar untuk membuka lahan. Sehingga tidak ada warga yang ditetapkan tersangka atas kebakaran lahan," jelasnya. 

Polres Kobar juga sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejadian kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya Kecamatan Kumai meliputi, Kumai Seberang, Sungai Kapitan dan wilayah pesisir. Kemudian di Kecamatan Arut Selatan, jalur Mendawai Seberang sampai ke Kecamatan Kotawaringin Lama. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers