SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 04 April 2019 14:16
Kebakaran Lahan Harus Dicegah, Ini Upaya Konkret Polres Kobar
PATROLI: Anggota Polsek Kumai bersama Babinsa dan Manggala Agni melakukan patroli rutin pencegahan Karhutla diwilayah Kumai baru ini. (POLRES FOR RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Dalam menghadapi musim kemarau, Polres Kobar melakukan patroli terpadu cegah kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya wilayah Kobar ini sering terjadi kejadian Karhutla.  

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait mengatakan, kejadian Karhutla yang terjadi belakangan menjadi perhatian Polres Kobar. Jangan sampai kejadian tersebut terus terulang dan harus dilakukan antisipasi agar tidak terjadi Karhutla. 

 "Untuk mencegah supaya tidak ada Karhutla, anggota kami juga sudah mulai melakukan sosialisasi terkait larangan Karhutla," kata Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait.  

Selain itu, anggota di Polsek-Polsek juga turun untuk melakukan patroli di daerah rawan kebakaan lahan. Sehingga yang harus dilakukan untuk mengecek ketersediaan air, karena jika ada kebakaran maka cepat dipadamkan.  

"Terkadang anggota kami dalam melakukan patroli bersama Babinsa, dan Manggala agni. Sehingga anggota bisa langsung berkoordinasi terkait potensi Karhutla di wilayah masing-masing," kata Kapolres.  

Dengan melakukan patroli rutin yang dilaksankan di sejumlah lokasi yang mempunyai potensi timbulnya titik hotspot. Membuat daerah yang rawan terjadi kebakaran, bisa diantisipasi.  

 "Anggota tidak hanya melakukan pemantauan atau cek lokasi dan kondisi lapangan, tapi juga melakukan sosialisasi dan pemberian Iarangan dan pengertian kepada masyarakat bahwa berladang dengan cara membakar itu perbuatan yang melanggar hukum," jelasnya.  

Baru-baru ini, Tambah Kapolres, kepolisian telah menetapkan satu tersangka kasus Karhutla di Mendawai Seberang. Sehingga masyarakat tidak boleh lagi sembarangan membuka lahan dengan cara dibakar.  

Hal ini harusnya, agar menjadi perhatian bagi masyarakat Kobar agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Karena sanksinya tegas baik dalam perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2003 itu apabila melakukan pembakaran lahan dengan sengaja sanksi kurungan penjara maksimal enam bulan dan denda maksimal Rp 6 miliar.  

"Kita sangat berharap, Musim kemarau mendatang tidak ada lagi yang membakar untuk membuka lahan. Sehingga tidak ada warga yang ditetapkan tersangka atas kebakaran lahan," jelasnya. 

Polres Kobar juga sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan kejadian kebakaran hutan dan lahan. Diantaranya Kecamatan Kumai meliputi, Kumai Seberang, Sungai Kapitan dan wilayah pesisir. Kemudian di Kecamatan Arut Selatan, jalur Mendawai Seberang sampai ke Kecamatan Kotawaringin Lama. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers