SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 11 April 2019 14:59
Kukang Masuk Kandang BKSDA
SERAH TERIMA: Warga Sampit menyerahkan satwa liar jenis Kukang ke BKSDA Pos Jaga Sampit, Rabu (10/4).(IST/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit kembali menerima satwa liar dilindungi, kali ini seekor Kukang yang diserahkan Nurmawati warga Perumahan Aryaga Estate Jalan Jenderal Sudirman, Sampit Rabu (10/4).

Berdasarkan keterangan Numawati, binatang lucu yang memiliki bola mata bulat dan tajam ini diperolehnya sekitar dua minggu yang lalu di sekitar rumah, dekat parkiran sepeda motor miliknya.

Kukang sempat dirawat selama dua minggu, mengetahui bintang ini merupakan binatang yang dilindungi dan harus dilestarikan, akhirnya pemilik Kukang melapor ke tetangga terdekatnya agar segera diserahkan ke BKSDA Pos Jaga Sampit.

“Saya dihubungi teman, pegawai PMI Kotim. Ada warga yang ingin menyerahkan satu ekor Kukang, setelah mendapat nomornya, saya akhirnya sepakat bertemu untuk serah terima Kukang di kediaman Nurmawati,” kata Muriansyah, Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit.

Saat ini, katanya, satwa dilindungi itu dirawat di kediamannya sambil menunggu arahan dari pimpinannya.

Muriansyah mengatakan saat ini kondisi Kukang terpantau sehat. Mereka pun berharap masyarakat bisa menyerahkan hewan yang dilindungi agar bisa dilepasliarkan kembali, sehingga tidak ada  yang melanggar aturan hukum.

“Takut melanggar hukum, satwa liar dilindungi diserahkan ke BKSDA. Nantinya hewan langka ini akan kami lepasliarkan ke habitatnya,” tandasnya. (hgn/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers