SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 13 April 2019 15:21
Pengusaha Walet Diingatkan Tertib Pajak
TERTIB PAJAK: Pemkab Katingan mengingatkan pengusaha ataupun pemilik sarang walet tertib pajak.(YUSHO/RADAR PALANGKA)

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menuntut pengusaha atau pemilik sarang walet tertib membayar pajak. Potensi pemasukan bagi daerah dari sektor itu dianggap sangat besar apabila para pengusaha tertib melaksanakan kewajibannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Nikodemus mengatakan, pajak sarang burung walet dapat tercapai atau melebihi target yang ditetapkan minimal 60 persen dari total bangunan walet 1.708 unit atau 1.025 unit dengan rata-rata pajak walet dapat dipungut minimal Rp 1,2 juta dari setiap wajib pajak per tahun.

”Apabila pajak ini dikelola dengan secara baik, akan memberikan manfaat yang sangat signifikan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi, kondisi pasaran sarang burung walet sekarang ini sangat menjanjikan bagi pengusaha dan petani walet," katanya, kemarin.

Pemerintah yakin penerimaan sektor pajak walet akan maksimal, terlebih telah dibentuk Asosiasi Pengusaha Sarang Burung Walet atau Rumah Bangunan Walet (RBW) beberapa waktu lalu.

Adanya himpunan para pengusaha sarang burung walet akan dapat memudahkan komunikasi. Terutama terkait keberlangsungan usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet ke depannya.

”Meskipun RBW dibangun dengan biaya sendiri, namun atas potensi yang dihasilkan berupa sarang burung walet merupakan hasil alam. Oleh karena itu, diperlukan peran warga yang baik untuk sadar dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan itu," ucapnya.

Pajak tersebut untuk membantu pembiayaan pembangunan tahun 2019 - 2020 yang terfokus pada pembangunan infrastruktur, ekonomi, nilai tambah produk pertanian, mendorong investasi, dan penambangan perdesaan.

”Terbentuknya kelembagaan asosiasi pengusaha RBW di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, dapat memperlancar kewajiban pengusaha RBW untuk tertib membayar pajak walet," pungkasnya. (sho/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers