SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 17 April 2019 15:16
Hera Nugrahayu Jabat Sekda Definitif
PELANTIKAN: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat melantik Hera Nugrahayu dengan jabatan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Jabatan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya setelah pengunduran diri Rojikinnor kini terisi kembali secara definitif. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melantik Hera Nugrahayu, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota, Senin (15/4), menggantikan Rojikin.

Wanita asal Bandar Lampung itu didapuk menjadi sekda sesuai koordinasi Wali Kota dengan Komisi Aparatur Sipil Negara dan persetujuan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Selain itu, Hera juga menduduki posisi dua setelah Rojikinnor saat mengikuti seleksi jabatan sekda pada tahun 2017 lalu.

Fairid mengatakan, sekda harus menguatkan pengawasan di lingkup internal agar kinerja ASN terus membaik seperti yang sudah dilakukan pejabat lama. Termasuk peningkatan pelayanan publik, sehingga pelayanan tidak berbelit-belit dan mudah dipahami masyarakat.

Dia menuturkan, Sekda juga harus memberikan reformasi birokrasi sebaik-baiknya, menjalankan tugas secara sepenuh hati dan memiliki dedikasi tinggi untuk pemerintahan kota Palangka Raya.

”Saya juga inginkan sekda memiliki inovasi untuk sebuah pelayanan serta penguatan kinerja aturan ASN untuk pembangunan daerah yang lebih maju sesuai visi dan misi wali kota dan wakil wali kota. Jadi, mana yang perlu dimaksimalkan maka harus dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Fairid menuturkan, sekda harus fokus sesuai visi dan misi pemerintahan sekarang, sehingga dengan yang diharapkan dan RPJMD. ”Maka itu, peningkatan pelayanan publik terus ditingkatkan biar tidak berbelit-belit dan mudah dipahami masyarakat ketika berurusan, baik masalah administrasi dan lainnya,” ujarnya.

Mengenai pelantikan yang dilakukan malam hari, Fairid mengungkapkan, hal itu merupakan saran dari Gubernur Kalteng dan Dirjen Kemendagri. ”Padahal saya inginnya besok melakukan pelantikan. Karena diharuskan segera, maka malam ini saya laksanakan sesuai aturan," katanya.

Sementara itu, Hera Nugrahayu mengaku siap mengemban jabatan yang diamanatkan. Dia rencananya akan langsung bekerja untuk menjalankan roda pemerintahan.

”Saya siap dan berkerja sesuai tupoksi sebagai pejabat pimpinan tertinggi pratama di lingkup Pemkot. Mohon doa dan dukungannya,” katanya. (daq/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers