PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar berharap proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bisa selesai hingga dua hari mendatang. Pasalnya tanggal 28 April besok merupakan hari terakhir atau batas waktu penyelesaian rekapitulasi suara di tingkat PPK.
Sampai saat ini, dari enam kecamatan yang ada baru tiga diantaranya yang telah merampungkan tugas tersebut.
Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, rekapitulasi suara di PPK ini terus dilakukan. Mengingat masih banyak TPS yang harus dihitung hasil suaranya.
“Sudah ada tiga kecamatan yang menyerahkan hasil pleno PPK ke KPU Kobar, yakni Arut Utara, Pangkalan Banteng, dan Pangkalan Lada. Namun hari ini (kemarin) Kecamatan Kotawaringin Lama juga sudah selesai dan hasilnya bakal diserahkan pada Sabtu (27/4),” kata Chaidir, Jumat (26/4).
Hasil pleno PPK Kecamatan Pangkalan Lada diserahkan Kamis (25/4) siang. Sehingga tinggal dua kecamatan yang saat ini masih proses perhitungan tingkat PPK.
“Jadi yang masih melakukan rekapitulasi suara di PPK ini Kecamatan Arut Selatan dan Kumai,” ujarnya.
“Kita targetnya 10 hari setelah pencoblosan itu sudah rampung di tingkat PPK atau tanggal 28 April. Selanjutnya tanggal 30 April bisa kita plenokan tingkat KPU Kobar dan tanggal 2 Mei kita serahkan ke KPU Provinsi Kalteng,” jelasnya.
Sementara, lanjut Chaidir jika melihat penghitungan suara yang masih banyak ini, memang dibutuhkan perjuangan ekstra di dua kecamatan. Seperti diketahui bahwa jumlah TPS di Kecamatan Kumai mencapai 181 lokasi dan di Kecamatan Arut Selatan ada 354 TPS. Sehingga waktu untuk menghitung memang telah diprediksi bakal lebih lama bila dibandingkan dengan kecamatan lain.
“Di Kumai dan Arsel itu bukan lambat dalam merekap, tapi jumlah TPS di dua kecamatan ini sangat banyak. Sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan kecamatan lain,” jelasnya.
Proses rekapitulasi memang akan memakan waktu lebih lama, karena ada saksi yang meminta untuk melakukan penghitungan ulang. “Kita bakal pantau terus pelaksanaan perhitungan surat suara. Kebetulan sisa dua kecamatan, jadi kita mudah untuk memantaunya,” ujarnya. (rin/sla)