SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) apel gelar pasukan yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Telabang 2019, Senin (29/4) pagi.
Wakapolres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton yang memimpin apel menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas.
”Selain meningkatkan kesadaran berlalu lintas, juga dapat meminimalisir terjadi pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Dhovan.
Ia juga menyebutkan, ada tujuh prioritas atau sasaran pelanggaran selama operasi, antara lain menggunakan HP saat mengemudi, tidak gunakan safety belt, tidak gunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, mengendrai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, miras narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, dan melebihi batas kecepatan maksimal.
”Operasi bukan masalah banyak atau tidaknya jumlah tilang, tapi untuk mengajak masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi segala aturan,” tegasnya. (sir/fm)