SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 13 Mei 2019 16:44
ASN Katingan yang Selingkuh Menghadap Bupati
ILUSTRASI.(NET)

KASONGAN-  Kasus perselingkuhan antara oknum perawat di RSUD Mas Amsyar Kasongan berinisila Ir (27) dengan oknum pegawai Sekretariat Bawaslu Katingan berinisial Yus (52) mendapat perhatian serius dari Bupati Katingan Sakariyas. Sang lelaki sudah menghadap bupati dan mengakui kesalahannya.   

"Yang laki laki inisial Yus sudah menghadap saya, dan mengaku bersalah. Yang perempuan akan kita panggil," kata Sakariyas akhir pekan lalu.  

Dua aparatur sipil negara 9ASN) yang merajut asmara terlarang itu akan menjalani pemeriksaan khusus (riksus). Hasil pemeriksaan khusus ini akan menentukan apakah kasusnya akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak. Sanksinya bisa berupa ringat, sedang, hingga pemecatan.

Kasus perselingkuhan antara Ir dan Yus terjadi saat suami Ir berinisial D tengah melanjutkan magister hukum (S2) hukum di Palangkaraya. Kejadian ini terbongkar setelah sang anak mengadu ke ayahnya bahwa ada lelaki lain bersama ibu di rumah hingga larut malam.     

Saat di Palangka Raya, D mengaku dihubungi anak pertamanya sekitar pukul 21.30 WIB.  "Bah, cepat pulang ke rumah, ada orang di rumah kita, laki -laki sampai jam segini belum pulang," kata D menirukan kata-kata anaknya. 

D langsung meluncur dari Palangaka Raya, dan tiba di Kasongan Sabtu pukul 23.00 WIB. Ternyata laki-laki itu masih ada di rumahnya di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Pada pukul 24.00 WIB dilakukan penggerebekan. Pasangan gelap itu pun tepergok sedang berada di dalam kamar. 

"Saya minta bantu warga dan tetangga untuk menghubungi Polsek Katingan Hilir supaya bersama-sama melakukan penggerebekan. Ini dasar saya melaporkan dan melakukan penggerebekan," kata D saat melapor ke Polsek Katingan Hilir, Minggu (28/4).

D menuding istrinya melakulan perzinahan dengan laki laki bersinisial Yus. Yus juga telah mempunyai istri. "Saya akan proses lebih lanjut dan menyerahkan kepada Polsek Katingan Hilir, berikut barang bukti berupa dokumen hasil visum, video, dan bukti chat serta rekaman pembicaraan sebelumnya," jelas D. (rm-100/yit)  

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers