SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 15 Mei 2019 13:58
ASTAGA Masih Beredar..!!! Aparat Sita Ribuan Mamin Kedaluwarsa
SIDAK : Tim gabungan dari Pemkab Lamandau sasar sejumlah toko dan swalayan menyisir mamin kedaluwarsa.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Ribuan produk kedaluwarsa diamankan tim gabungan dan ajaran Polres Lamandau dari sejumlah toko di Kota Nanga Bulik, Selasa (14/5). Produk tersebut terdiri dari mie instan, susu, jajanan anak - anak, minuman kemasan, minuman bersoda hingga kosmetik.

Jika biasanya produk kedaluwarsa yang ditemukan hanya diminta untuk disisihkan oleh pedagang sendiri, kali ini seluruh temuan langsung diamankan atau disita oleh anggota Polres Lamandau.

Menurut salah satu anggota, pihaknya akan memanggil pemilik toko untuk dimintai keterangan dan diberi surat peringatan. Dan kemungkinan besar temuan barang kedaluwarsa ini akan dimusnahkan.

“Untuk hari ini, sidak pengawasan fokus untuk wilayah Kecamatan Bulik. Selanjutnya baru akan dilakukan di kecamatan lainnya,” ungkap Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto.

Menurut wabup,  dengan disita atau diamankan produk kadaluarsa tersebut, diharapkan dapat  menimbulkan efek jera bagi penjual dan tidak diedarkan lagi. Karena seringkali masih banyak pedagang nakal, yang setelah razia masih dipajang kembali.

Selain itu, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan membuat surat edaran agar para penjual tidak menjual produk kedaluwarsa dan melakukan pengecekan secara berkala terhadap tanggal kedaluwarsa disetiap produk yang mereka jual.

Pengawasan yang dilakukan Pemkab Lamandau tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka mengantisipasi beredarnya produk kadaluwarsa yang sudah tidak layak konsumsi.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat utamanya pembeli agar senantiasa jeli dan meneliti lebih dulu tanggal kedaluwarsa suatu barang sebelum membelinya,” ujarnya.

Kepada para pedagang, lanjutnya, jangan menjual atau memasarkan suatu produk yang sudah atau hampir berakhir masa edarnya.

“Memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang atau produk yang beredar di pasaran, demi melindungi konsumen,” tegasnya.

Tim gabungan terdiri dari 7 instansi terkait seperti Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Satpol PP dan Dinas Ketahanan Pangan bertugas melakukan pengawasan terhadap produk atau barang yang beredar di pasaran. (mex/sla)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers