SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 20 Mei 2019 10:03
Pembahasan Empat Raperda Dipercepat
RAPAT : Wakil Gubernur Habib Said Ismail menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Kalteng. (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Memasuki masa sidang II tahun 2019, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD provinsi akan memacu pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda). Agenda ini sebelumnya juga sudah disinggung pada masa persidangan I yang lalu.

Setidaknya ada empat materi pokok Raperda yang akan dibahas pada masa persidangan II ini, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, kemudian Raperda tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalteng, Raperda tentang Energi Daerah, dan yang terakhir Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2018. 

”Pemerintah sangat berharap di masa persidangan II ini, materi persidangan dapat diselesaikan, terutama mengenai empat materi pokok Raperda,” kata Wakil Gubernur Habib Said Ismail kemarin.

Selain merampungkan materi pesidangan yang telah ditetapkan dan dijadwalkan, diharapkan semua pihak mampu menciptakan terobosan dan pemikiran baru yang lebih kreatif untuk memanfaatkan peluang dalam menyelesaikan semua tuntutan pembangunan.

”Ya, itu karena setiap periode persidangan memiliki tantangan dan tuntutan yang berbada. Begitu juga target yang harus dicapai, tentu tidak sama dengan yang sebelumnya,” ucapnya.

Pada masa persidangan I yang lalu, DPRD Kalteng bersama jajaran pemerintah telah melaksanakan beberapa kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, dalam hal ini pelaksanaan program pembangunan.

Meski demikian, Wagub  mengakui bahwa dalam pelaksanaannya belum semuanya mampu menampung seluruh aspirasi dan tuntutan dan berbagai pihak. Hal ini disebabkan masih terjadi keterbatasan untuk menampung dan merealisasikan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

”Namun pemerintah yakin, dengan koordinasi dan kerja sama antarlembaga maka semua tuntutan ini bisa direalisasikan. Tinggal bagaimana membuat terobosan agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaannya,” imbuh Habib Said Ismail.

Lebih lanjut dia mengatakan, padatnya materi yang harus diselesaikan pada masa persidangan II ini, secara tidak langsung menuntut semua pihak untuk meningkatkan koordinasi. Baik pemerintah dan DPRD, diharapkan mampu memaksimalkan waktu untuk merealisasikan penyelesaian jadwal.

”Saran dan masukan dari berbagai pihak harus diperhatikan, agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tent target juga menjadi perhatian, apa saja yang diprioritaskan,” pungkas Habib. (sho/gus)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers