ARUT UTARA - Tiga karyawan perkebunan kelapa sawit di Arut Utara nekat menggelapkan 19 karung pupuk milik perusahaan tempat bekerja. Alhasil akibat aksi culas ini, tiga pelaku yakni Yoseph Jainal Dacosta (20), Kalmantan Jimyalamsah (22), dan Rudi Alkayanto (21) mendekam di rutan Mapolsek Arut Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnaen melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Juan R Wagiu membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Aksi pencurian ini terjadi di kawasn Afdeling II Blok M 75 kebun 1 Estate 1 PT. BJAP 2 Kecamatan Aruta Kobar pada 17 Maret silam.
Kejadian itu bisa terungkap berawal adanya informasi penemuan tumpukan Pupuk Urea milik Perusahaan PT. BJAP II yang berada di semak-semak. Kondisinya sendiri ditutupi pelepah sawit. Saat itu barang bukti ditemukan oleh para satpam ketika melakukan patrol dan selanjutnya dilaporkan ke pihak manajemen.
“Mereka langsung panggil Yoseph yang juga karyawan bagian pemupukan, setelah diinterogasi ternyata dicurinya,” katanya, Minggu (19/5)
Polisi akhirnya melakukan pengembangan terhadap beberapa pelaku lainnya yang disebutkan oleh Yoseph. Ternyata aksi tersebut dibantu oleh dua orang rekannya yakni Kalmantan Jimyalamsyah serta seorang mandor bernama Rudi Alkayanto. Dari tangan keduanya ditemukan dua karung pupuk yang disimpan disekitar tempat tinggalnya di mess perusahan setempat.
“Mereka melakukan aksinya selama bulan April. Kami masih dalami apakah masih ada pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus ini,” pungkas Kapolsek.(sam/sla)