MUARA TEWEH - Camat Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Batara) Heri Jhon Setiawan melantik dan mengambil sumpah janji jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pendreh, Senin (20/5) kemarin.
Pelantikan anggota BPD Desa Pendreh ini dihadiri Plt Kadis Sos PMD Barito Utara, Eveready Noor SE beserta jajaran, unsur Tripika Teweh Tengah, Kades Pendreh, anggota BPD dan undangan lainnya.
Dalam acara pelantikan tersebut, Heri John Setiawan meminta kepada anggota BPD yang baru dilantik agar memahami tugas dan fungsi BPD. Jaga selalu kekompakan anggota BPD, bangun kerjasama yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Ketua dan anggota BPD menjalankan tugasnya menggali, menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat. Kemudian menyelenggarakan musyawarah BPD, Musyawarah Desa (Musdes) untuk perencanaan pembangunan desa dan atau pemilihan kepala desa antar waktu,” kata Camat Teweh Tengah.
Selain itu kata Camat, tugas Ketua dan anggota BPD membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa (Kades) serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kades.
“Ketua dan anggota BPD juga melakukan evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintahan desa dan lembaga lainnya, serta tugas lainnya yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” jelas Camat.
Sementara Plt Kadis Sosial PMD Barito Utara Eveready Noor mengatakan, bahwa pada pelantikan anggota BPD Desa Pendreh ini sebanyak sembilan orang.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemilihan secara langsung pada bulan januari 2019 lalu, sesuai aturan bahwa penduduk Desa Pendreh, antara 1.001 sampai 2.000 jiwa, jadi anggota BPD sebanyak sembilan orang.
“BPD yang terdahulu masa jabatannya sudah berakhir pada bulan April, berdasarkan petunjuk Bupati pelantikan diadakan di Muara Teweh karena sedang menghadapi bulan puasa. Kepada masyarakat Pendreh kami mohon maaf pelantikan tidak dilaksanakan di Desa Pendreh karena mengingat suasana bulan puasa,” kata Plt Kadis Sosial PMD Batara. (viv/fm)