PALANGKA RAYA – Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya diminta meningkatkan pelayanan publik. Apabila hal itu tak dilakukan dengan baik, pimpinan instansi tersebut bakal dievaluasi.
”Seluruh SOPD diinstruksikan tingkatkan pelayanan publik, baik dari tempat maupun adminstrasi sesuai aturan yang berlaku. Segera mempercepat membuat birokrasi simple dan sesimple mungkin untuk masyarakat, tetapi tetap dengan sesuai aturan hukum. Jika tidak memenuhi target akan dievaluasi,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis (29/5)
Fairid menuturkan, selain pembenahan infrastruktur dan bidang lain, pemkot juga berupaya meningkatkan pelayanan publik. Bahkan, sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD untuk mengambil langkah strategis sesuai harapan masyarakat.
”Kami terus menggenjot pelayan publik. Saya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan dengan komitmennya mengoptimalkan pelayanan publik. Pokoknya, pemkot akan terus mengejar hal itu,” ujar Fairid.
Fairid menegaskan, akan ada sanksi apabila pelayanan publik lamban. ”Intinya masih ada SOPD yang pelayanannya lambat, karena itu komitmen bersama dalam kinerja dan sudah menandatangi surat sehingga memang akan dievaluasi jika tidak memenuhi target. Ini semua kami lakukan untuk masyarakat.” pungkasnya. (daq/ign)