SAMPIT – Salah seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SU dikabarkan meninggal dunia saat menjalani masa penahanan kepolisian.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel SIK mengatakan, kondisi tersangka mulai melemah semenjak diserahkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang.
”Saat diamankan, tersangka mengaku kalau dirinya sedang sakit, sehingga ia pun diperintahkan untuk istirahat dan menunda pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Rommel.
Lanjut Rommel, tersangka yang merupakan residivis kambuhan tersebut mulai muntah darah dan langsung dilarikan ke RSUD Dr Murjani, Sampit, guna mendapatkan perawatan lebih serius.
Pihak Murjani Sampit meminta agar tersangka segera dirujuk kembali ke Doris Sylvanus Palangka Raya. ”Saat dirujuk, korban meninggal dunia,” ungkapnya.
”Sampai saat ini kami masih menunggu hasil laporan medis terkait kematian korban,” terang Rommel.
Rommel mengimbau kepada masyarakat untuk waspada tindak kriminal seperti curanmor, kejahatan akan meningkat selama ramadan dan menjelang lebaran.
“Masyarakat diimbau bila menangkap pelaku kejahatan jangan main hakim sendiri. Serahkan dan percayakan kepada Kepolisian, pasti akan kami tangani secara profesional,” janjinya.
Sebelumnya, SU bersama rekannya yakni UD, diamankan polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik warga di Masjid Muhammadiyah Jalan A Yani, Sampit, Selasa (28/5) malam.
Keduanya terciduk saat sedang berada di seputaran Taman Kota Sampit, sambil membawa barang curian. Warga beramai-ramai kemudian menangkap kedua pelaku.
Sejak Rabu (29/5) pagi, kedua pelaku diserahkan kepada pihak aparat yang berwajib. (sir/fm)