SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 01 Juni 2019 14:04
Demi Ini, Polisi Tindak Tegas Penyebar Hoax
MENYESAL: Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan berbincang dengan Hardianor alias Nuy alias Annoy (23), tersangka penyebar hoax.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKARAYA – Perilaku hoax dan ujaran kebencian yang marak di media sosial merusak pikiran. Hal tersebut juga memicu konflik dengan sesama. Aparat berupaya terus memberangusnya.

”Penyebar hoak merupakan penyebar fitnah, merusak pemikiran, dan merusak lainnya. Bagi yang salah menafsirkan bisa berkelahi, salah mengartikan bisa mencemooh. Karena itu, sebelum menjadi bencana (konflik, Red) di masyarakat, kami lakukan penegakan hukum. Instruksinya jelas, tindak tegas penyebar hoax, ujaran kebencian,” kata Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto, Jumat (31/5).

Rikwanto menuturkan, kepolisian tidak akan tinggal diam, apalagi jika ujaran kebencian semakin marak di media sosial. ”Saya instruksikan tindak tegas untuk penyebar hoax. Siapa pun itu. Kepolisian tidak akan tinggal diam untuk terus bergerak karena berita bohong bisa mengganggu kamtibmas,” tegasnya.

Mantan Karopenmas Divhumas Polri tidak ingin ada perpecahan hanya karena postingan maupun ungkapan negatif. ”Kita ini bersaudara dan banyak suku, banyak ras, diikat dengan Bhineka Tunggal Ika dan mengacu pada Pancasila dan NKRI. Tidak boleh ada perpecahan dan semua konfilik masalah bisa diselesaikan dengan jalur masing masing,” tutur perwira tinggi Polri itu.

Rikwanto yang juga mantan Karo Multimedia Divhumas Polri masyarakat ini meminta masyarakat tak terpancing isu-isu menyesatkan dan mudah menyebarkan ujaran kebencian. Pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan, kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka maupun para saksi kasus hoax. Dia berharap masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak terpengaruh pihak mana pun.

”Langkah tegas ini bisa menjadi pembelajaran bagi semuanya untuk bijaksana dalam bermedia sosial. Jangan sampai hanya karena ikut-ikutan atau hal lainnya malah berurusan dengan hukum. Apalagi sampai dilakukan penahanan,” ujarnya.

Dia menegaskan, tidak akan berhenti mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat bijak bermedia sosial. Saring sebelum sharing dan stop HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian, dan SARA).

”Intinya, jangan sampai ada yang mengulangi hal tersebut. Ingat, kepolisian tidak akan tinggal diam,” tandasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers