KUALA KAPUAS - Samsudinnor alias Udin (31) warga Jalan Pasir Mas Gang Karya Bakti RT 35 Kecamatan Banjar Barat, Kalimatan Selatan (Kalsel) tertangkap tangan mencuri uang di kotak amal langgar Darul Muhazirin, Jumat (7/6) kemarin.
Akibat perbuatan pelaku, tak pelak membuat geram warga sekitar langgar Jalan Patih Rumbih Kota Kapuas ini.
Kasus pencurian ini awalnya diketahui oleh saksi warga bernama Syarkani yang ingin membeli sesuatu di warung milik Marzuki. Sakit melihat seorang pria sedang merusak kunci dan mengambil uang di kotak amal.
"Saksi melihat pelaku mengambil uang di dalam kotak amal, dan langsung dipergoki," terang Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto.
Pelaku yang memiliki tato di bagian dada kiri bergambar naga tersebut tak berkutik setelah saksi dan pemilik warung langsung mengamankan, tidak lama kemudian beberapa warga berdatangan dan menghubungi pihak kepolisian.
"Saat mengambil uang, saksi dan pemilik warung langsung menangkap si pelaku, sempat mau kabur tap masyarakat sudah banyak, akhirnya pelaku pun tidak dapat berbuat apa-apa, lalu personel Polsek Selat tiba di tempat kejadian," tambahnya.
Pelaku sudah diamankan ke Polsek Selat. Pelaku mengaku tiga kali melakukan pencurian. Dua kali beraksi di bulan Mei 2019, satu kali di bulan Juni dan langsung tertangkap.
Bulan Mei, pelaku mencuri uang Rp 500 ribu di warung Jalan Melati, Kelurahan Selat Tengah dan mencuri uang RP 506.800 di warung Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Selat.
Akibat perbuatannya, pelaku pun dikenakan pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas dua tahun. (der/fm)