PANGKALAN BUN – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disanksi akibat membolos alias tidak masuk tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, Senin (10/6) kemarin. Sanki akan diterapkan untuk peningkatan disiplin ASn atas tugas dan tanggung jawabnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kobar Aida Lailawati mengatakan bahwa BKPP telah melakukan pemeriksaan terhadap absensi ASN Kabupaten Kobar pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama dan libur Lebaran. Hasilnya dari total 4.212 orang ASN yang ada, terpantau hanya 4.065 orang yang masuk.
“Totalnya ada 147 orang ASN di Kobar yang tidak hadir, dari 147 orang itu, 18 orang ASN tidak hadir tanpa keterangan alias membolos,” kata Aida Lailawati, Selasa (11/6).
Aida merincikan, dari 147 orang ASN yang tidak hadir itu, sebanyak 16 orang sedang dinas Llar, 4 orang tugas belajar, cuti alasan penting sebanyak 9 orang, cuti bersalin ada 8 orang, cuti karena sakit ada 6 orang.
“Ada juga ASN yang tengah cuti tahunan sebanyak 86 orang sehingga total pegawai yang cuti ada 109 orang, sedangkan yang tidak hadir tanpa keterangan ada 18 orang, dimana tanpa keterangan itu alasannya setelah kami tanya karena tidak kebagian tiket untuk pulang ke Pangkalan Bun,” terang Aida Lailawati.
Aida melanjutkan, 18 orang ASN yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja itu berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Sosial dan Dinas Satpol PP, Kelurahan Kotawaringin Hilir dan Kelurahan Kotawaringin Hulu.
“Langkah kami terhadap 18 orang ASN adalah kami telah melayangkan surat kepada Kepala SOPD masing-masing agar untuk mengambil tindakan disiplin sesuai PP 53 Tahun 2010,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga akan terus memantau yang bersangkutan sampai hari keberapa tidak masuk kerja, karena dalam aturan kerja sudah jelas bagi ASN yang tidak disiplin ada sanksinya.
“Sampai hari ini pun (kemarin) masih ada yang belum masuk. Ini bakal kita sanksi tegas agar yang bersangkutan jera,” jelasnya. (rin/sla)