PALANGKA RAYA – Kemampuan bela diri Bripka Toha patut diacungi jempol. Pasalnya, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Polsek Pahandut ini berhasil melumpuhkan, Yuniet (27), pemulung besi tua yang mengamuk di Pasar Malam Jalan G Obos XII Palangka Raya. Padahal, saat itu Yuniet membawa senjata tajam jenis mandau.
Kapolsek Pahandut Kompol Gede Eka Yudharma, Rabu (3/2), mengatakan, pelaku dilumpuhkan Toha hanya menggunakan tangan kosong hingga. Dia berhasil diringkus bersama barang bukti berupa mandau.
”Iya, hebat Pak Toha. Saat itu kebetulan beliau patroli. Pas lihat pelaku ngamuk, Pak Toha bisa secara cepat melumpuhkan. Saya acungkan jempol untuk Pak Toha," katanya.
Menurut Gede, pelaku ditangkap pad 29 Januari 2016 lalu sekitar 20.00 WIB. Saat itu Yuniet membawa dua buah sajam. Pelaku sebelumnya juga mengambil kue pedagang sambil bawa sajam dan tidak bayar, sehingga membuat warga ketakutan.
Gede menuturkan, pelaku telah dijadikan tersangka dan dikenakan pasal kepemilikan senjata tajam tanpa izin. ”Ini sudah ditahan, kami tidak segan-segan. Bila meresahkan, masyarakat tindak tegas, karena tugas kami melayani, melindungi, dan menyangomi," ungkapnya. (daq/ign)